Ada 94 Kasus Kebocoran Data Pribadi, Kominfo Hanya Beri Sanksi Teguran

Lavinda
Oleh Lavinda
13 Juni 2023, 11:40
Kominfo
FMB9
Ilustrasi, Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk \"Ada Apa Dengan PP No. 71 Tahun 2019 (PP PSTE)?\" hari ini (4/11).

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak 2019 hingga 2023. Dari jumlah itu, sebanyak 62 kasus di antaranya terkait penyelenggara sistem elektronik atau PSE swasta, sementara 32 kasus lainnya terkait dengan PSE pemerintah.

Sebagian kasus termasuk pelanggaran, sehingga diberi rekomendasi perbaikan dan sanksi berupa teguran. Hal itu dilaporkan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Pangerapan dalam rapat dengar pendapat Panitia Kerja Kebocoran Data Komisi I DPR di Jakarta, Senin (12/6). 

Semuel merinci jumlah kasus kebocoran data pribadi tertinggi terjadi pada 2023, dengan total 35 kasus. Angka itu belum ditambah 15 kasus yang baru tercatat pada Juni ini.

"Di tahun 2019 ada 3 kasus, 2020 ada 21 kasus, 2021 ada 20 kasus. Sedangkan yang paling tinggi 2023 itu 35 kasus. Juni ini ada 15 kasus," kata dia seperti dikutip Antara, Senin (12/6).

Setelah Kominfo melakukan penilaian terhadap kasus ini, sebanyak 28 kasus bukan termasuk pelanggaran perlindungan data pribadi, melainkan terkait pelanggaran keamanan siber ataupun kelemahan sistem.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...