Marak Data Bocor, Jokowi Didesak Bentuk Lembaga Pengawas Data Pribadi

Lavinda
Oleh Lavinda
7 Juli 2023, 16:46
data pribadi
Katadata

Rentetan insiden dugaan kebocoran data pribadi kembali terjadi. Terbaru, giliran data pengguna MyIndihome milik PT Telkom Indonesia (Persero) dan data pemegang paspor milik Direktorat Jenderal Imigrasi.

Merespons kasus kebocoran data tersebut, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat atau ELSAM mendesak Presiden Joko Widodo untuk memberi atensi khusus dan mempercepat pembentukan lembaga pengawas perlindungan data pribadi. Hal ini sesuai mandat Pasal 58 (3) Undang-undang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP.

"Untuk memastikan pembentukan otoritas PDP yang kuat, sebagai lembaga yang secara langsung bertanggungjawab kepada presiden, dan menjalankan tugas dan fungsi secara optimal," ujar Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar dalam keterangan tertulis, Jumat (7/7).

Seperti diketahui, data MyIndihome diduga bocor ke publik pada Selasa (26/6). Data yang bocor terdiri dari data IP, alamat email, nomor telepon, nomor Indihome, nama, nomor induk kewarganegaraan atau NIK, jenis perangkat, alamat, dan informasi langganan.

Terduga pelaku peretasan kembali menggunakan identitas Bjorka dan mengklaim telah memiliki akses ke server milik Telkom Indonesia. Peretas juga menjual kumpulan data tersebut seharga US$ 5.000 atau sekitar Rp 75,14 juta.

Dari laman resminya, mereka melampirkan informasi seperti jumlah kapasitas data uncompressed 55 GB dan compressed 7 GB dengan total 35, 9 juta data yang diambil Juni 2023 berformat CSV.

Insiden kedua dialami Direktorat Jenderal Imigrasi pada Rabu (5/7), yakni berupa data pribadi 34 juta pemilik paspor Indonesia. Peretas yang juga menamakan diri sebagai Bjorka ini mengaku memiliki akses informasi, mulai dari nomor paspor, tanggal kadaluwarsa paspor, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, hingga tanggal terbit paspor. 

Peneliti ELSAM Parasurama Pamungkas menilai insiden ini menggambarkan rentannya pelanggaran pelindungan data pribadi yang melibatkan pengendali data badan publik, tidak hanya sektor privat atau korporasi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...