Sempat Ancam Blokir Berita di Kanada, Google Akhirnya Bayar Rp 1,1 T
Google setuju untuk membayar C$ 100 juta atau sekitar Rp 1,1 triliun per tahun atas konten berita di platform, sebagaimana diatur dalam UU Berita Online. Sementara itu, Facebook dan Instagram menangguhkan konten berita di Kanada sejak Agustus.
Financial Times pada Kamis (30/11) melaporkan, kesepakatan Google dan Pemerintah Kanada terkait UU Berita Online itu mengakhiri kebuntuan selama enam bulan setelah pengesahan.
UU Berita Online bertujuan menyalurkan sebagian uang dari iklan yang dihasilkan oleh Google dan induk Facebook yakni Meta, untuk mendukung keuangan organisasi berita di Kanada.
Australia menjadi negara pertama yang mengesahkan undang-undang sejenis pada 2021.
Awalnya, Google mengancam akan mengikuti langkah Meta menangguhkan konten berita. Alasannya, raksasa internet ini mengklaim bahwa tautan mereka memberikan trafik yang berharga ke situs-situs berita.
Google mengklaim bahwa tautan berita di platform bernilai C$ 250 juta per tahun bagi para penerbit di Kanada.
Namun Google akhirnya memutuskan untuk mengikuti UU Berita Online di Kanada.
Sementara itu, induk Facebook dan Instagram yakni Meta memblokir akses berita di Kanada sejak awal tahun. Usai tindakan ini, beberapa pengiklan menyetop iklan mereka di kedua platform media sosial itu.
"Kami mengidentifikasi outlet berita berdasarkan definisi legislatif dan panduan dari UU Berita Online,” kata Meta dalam laman resmi, pada Agustus (2/8). “Konten apa pun yang dibagikan oleh organisasi berita internasional juga tidak akan terlihat di Facebook dan Instagram di Kanada.”
DPR Kanada mengesahkan UU Berita Online yang mewajibkan platform tertentu untuk menegosiasikan perjanjian bagi hasil dengan organisasi berita. Tujuannya, mengatasi jatuhnya pendapatan iklan outlet berita selama dua dekade terakhir di tengah pertumbuhan layanan online.