Driver Ojol Tak Bisa Masuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan di IKN
Pengemudi ojek online atau ojol tak bisa masuk ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara alias IKN. Selain itu, Otorita Ibu Kota Nusantara atau OIKN membatasi jumlah kendaraan pribadi yang bisa masuk ke wilayah ini.
Chief Urban Mobility OIKN Resdiansyah menyampaikan, OIKN menggunakan teknologi untuk mengontrol jumlah kendaraan pribadi yang melintas di IKN. “Ini untuk memastikan kendaraan pribadi yang melintas hanya 20%," ujar dia di Jakarta, Selasa (5/12).
Ia menyampaikan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan OIKN untuk mengatur agar kendaraan yang melintas di IKN 80% merupakan transportasi publik. Oleh karena itu, OIKN menggunakan intelligent transport system.
Jika jumlah kendaraan pribadi yang berada di IKN melebihi 20%, maka masyarakat bisa menyimpan mobil atau motor di fasilitas park and ride. Kemudian mereka melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi publik.
Oleh karena itu, pengemudi ojol maupun taksi online tidak bisa memasuki KIPP IKN.
Pejabat-pejabat publik yang tinggal dan bertugas di IKN juga harus menggunakan transportasi publik. "Kita (pejabat publik) harus memberikan contoh kepada masyarakat dengan menggunakan transportasi publik, kecuali Presiden Indonesia yang tetap menggunakan kendaraan dinas," kata dia.
Terdapat beberapa spesifikasi khusus kendaraan pribadi yang diperbolehkan masuk ke IKN yakni kendaraan dinas dan kenegaraan yang ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik.
"Penerapan kendaraan listrik 100% di IKN pada 2045. Masa transisi kami coba dulu di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) , kemudian diperluas secara bertahap ke wilayah IKN lainnya," ujar dia.
Berdasarkan UU Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara bahwa sebagai Kota yang Berkelanjutan dan Mudah Diakses, maka IKN memprioritaskan transportasi umum dan mobilitas rendah emisi.
Prinsip utama dari lapisan strategi mobilitas Kota yang Berkelanjutan dan Mudah tersebut melalui pencapaian target 80% dari semua perjalanan dilakukan dengan transportasi umum.