Malaysia Minta TikTok, Facebook, Instagram Blokir Ribuan Konten

Lenny Septiani
18 Desember 2023, 12:45
Instagram, tiktok, facebook, malaysia,
123rf
Ilustarasi media sosial, sosmed, medsos

Induk Facebook dan Instagram yakni Meta dan TikTok mengumumkan permintaan dari pemerintah Malaysia untuk membatasi dan menghapus ribuan konten di media sosial dalam enam bulan terakhir.

Induk Facebook dan Instagram sudah membatasi sekitar 3.500 konten laman dan unggahan atas permintaan regulator komunikasi Malaysia selama Januari – Juni.

Jumlah konten yang diblokir atau dibatasi itu meningkat enam kali dibandingkan Januari – Juni 2022. Angkanya juga merupakan yang tertinggi sejak Meta mulai melaporkan pembatasan konten di Malaysia pada 2017.

“Pembatasan ini karena konten dianggap melanggar hukum setempat,” demikian isi laporan Meta dikutip dari Reuters, Jumat (15/12).

Meta menyampaikan regulator komunikasi Malaysia menyebutkan bahwa unggahan dibatasi karena mengkritik pemerintah atau memuat konten yang melanggar undang-undang seperti judi ilegal, ujaran kebencian, memecah belah bangsa secara rasial atau agama, perundungan, dan penipuan keuangan.

Sementara itu, TikTok menerima 340 permintaan dari pemerintah Malaysia untuk menghapus atau membatasi konten selama Januari – Juni. Permintaan ini membuat 890 unggahan dan akun dihapus atau dibatasi.

Sebanyak 815 di antaranya disebut melanggar hukum setempat atau pedoman komunitas platform. Jumlah ini naik tiga kali lipat dibandingkan Januari – Juni tahun lalu atau tertinggi sejak TikTok melaporkan permintaan dari Malaysia pada 2019. 

TikTok menyampaikan, Pemerintah Malaysia mengajukan lebih banyak permintaan untuk membatasi konten ketimbang negara lain di Asia Tenggara.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...