Kominfo Rilis Panduan Penggunaan AI Bagi ChatGPT hingga Google

Lenny Septiani
22 Desember 2023, 14:33
Kominfo, AI, chatgpt, kecerdasan buatan,
YouTube Kominfo
Kominfo meluncurkan surat edaran penggunaan AI

Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan surat edaran terkait kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI), termasuk ChatGPT. Namun ini tidak bersifat pedoman.

“Surat edaran AI ini hanya bersifat etik atau pedoman,” kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (22/12).

Surat edaran terkait AI itu berlaku untuk semua pelaku usaha yang beroperasi di Indonesia yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan, termasuk perusahaan asing seperti OpenAI pembuat ChatGPT dan Google.

Pedoman terkait penggunaan AI itu juga berlaku bagi kementerian dan lembaga. “Ini untuk pelaku usaha, aktivitas pemrograman berbasis AI, para penyelenggaraan sistem elektronik lingkup publik dan privat,” katanya.

Hal-hal yang diatur dalam surat edaran terkait AI itu di antaranya:

  • Nilai etika AI termasuk inklusivitas, aksesibilitas, keamanan, kemanusiaan, kredibilitas, dan akuntabilitas
  • Tata cara penyelenggara memenuhi nilai etika AI, seperti:
  1. Bagaimana penyelenggaraan meningkatkan kreativitas pengguna dalam menyelesaikan permasalahan dan pekerjaan menggunakan AI
  2. Bagaimana penyelenggaraan menjaga privasi dan data pengguna, sehingga tidak ada individu yang dirugikan
  3. Pengawasan pemanfaatan untuk mencegah penyalahgunaan oleh pemerintah, penyelenggara, dan pengguna yang memakai AI
  • Tanggung jawab dalam pemanfaatan dan pengembangan AI seperti:
  1. Memastikan AI tidak diselenggarakan sebagai penentu kebijakan dan/atau pengambil keputusan terkait kemanusiaan
  2. Memberikan informasi terkait pengembangan teknologi berbasis kecerdasan artifisial oleh pengembang untuk mencegah dampak negatif dan kerugian dari teknologi yang dihasilkan 
  • Bagaimana memperhatikan manajemen risiko dan manajemen krisis dalam pengembangan AI

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria menambahkan, pelaku usaha maupun penyelenggara sistem elektronik harus memenuhi nilai etika penggunaan AI. Ia mencontohkan, penggunaan disclaimer untuk produk yang dihasilkan oleh AI generatif seperti ChatGPT dan Google Bard.

"Jadi kami memberikan semacam pagar etika tentang menggunakan produk AI," kata Nezar.

Reporter: Lenny Septiani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...