Transaksi Judi Online Rp 517 Triliun, Apa yang Dilakukan Kominfo?

Desy Setyowati
11 Januari 2024, 13:22
kominfo, ppatk, judi online,
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan paparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Button AI Summarize

Perputaran uang judi online di Indonesia Rp 517 triliun selama 2022 – 2023, menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. Bagaimana langkah Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam mengatasi hal ini?

PPTK mencatat sebanyak 3,3 juta warga Indonesia bermain judi online. “Mereka melakukan deposit pada situs Rp 34,51 triliun," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat konferensi pers, Rabu (10/1).

Perputaran uang judi online pada 2022 Rp 190 triliun. Lalu melonjak menjadi Rp 327 triliun tahun lalu. “Transaksi judi online tahun lalu porsinya 63%,”

Tahun lalu, volume transaksi judi online mencapai 168 juta dengan nilai Rp 327 triliun.

Modus pelaku judi online yang menggunakan rekening atas nama orang lain. Sebanyak Rp 5,1 triliun yang diperoleh dikirim ke luar negeri melalui perusahaan cangkang.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...