Transaksi Judi Online Rp 517 Triliun, Apa yang Dilakukan Kominfo?
Perputaran uang judi online di Indonesia Rp 517 triliun selama 2022 – 2023, menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. Bagaimana langkah Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam mengatasi hal ini?
PPTK mencatat sebanyak 3,3 juta warga Indonesia bermain judi online. “Mereka melakukan deposit pada situs Rp 34,51 triliun," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat konferensi pers, Rabu (10/1).
Perputaran uang judi online pada 2022 Rp 190 triliun. Lalu melonjak menjadi Rp 327 triliun tahun lalu. “Transaksi judi online tahun lalu porsinya 63%,”
Tahun lalu, volume transaksi judi online mencapai 168 juta dengan nilai Rp 327 triliun.
Modus pelaku judi online yang menggunakan rekening atas nama orang lain. Sebanyak Rp 5,1 triliun yang diperoleh dikirim ke luar negeri melalui perusahaan cangkang.
PPATK pun telah menghentikan sementara 3.935 rekening dengan saldo Rp 160,6 miliar.
Cara Kominfo Atasi Judi Online
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi berfokus memblokir konten hingga situs judi online. Rinciannya sebagai berikut:
- Menangguhkan atau takedown 810.785 konten terkait judi online selama Juli – Desember 2023 atau naik hampir empat kali lipat dibandingkan 2022
- Blokir 4.164 rekening dan 540 akun dompet digital alias e-wallet terkait judi online selama Juli – Desember 2023. Kominfo bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dan Bank Indonesia alias BI.
- Mengirimkan teguran keras dan ultimatum kepada beberapa platform media sosial seperti induk Facebook dan Instagram yakni Meta pada Oktober 2023 dan X Twitter bulan ini. Hasilnya, pemutusan 1,65 juta konten dan 450 ribu iklan terkait judi online oleh Meta sejak Agustus - Oktober 2023.
“Kewenangan Kominfo memutus akses konten bukanlah solusi tunggal memberantas judi online. Diperlukan upaya bersama dari pihak-pihak terkait,” kata Budi Arie dalam keterangan pers, Kamis (11/1).
Kominfo pun mendukung Kepolisian terhadap proses penindakan hukum kepada para bandar, pengiklan, promotor, dan pihak lain yang terkait judi online.
Selain itu, menyediakan pelatihan literasi digital gratis untuk 5,5 juta masyarakat per tahun, agar mampu mengoptimalkan pemanfaatan Internet dengan sehat dan produktif, serta menjauhkan diri dari aktivitas negatif, termasuk judi online.