Pengguna Internet Indonesia 221,5 Juta, Pencurian Data Pribadi Meroket
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Jumlah pengguna internet di Indonesia naik menjadi 221,5 juta per tahun lalu, menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia atau APJII. Namun kasus pencurian data pribadi juga melonjak.
Penetrasi warga yang sudah terkoneksi internet naik dari 78,19% pada 2022 menjadi 79,5% tahun lalu.
“Semakin banyak pengguna internet, masalah keamanan data menjadi masalah baru bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Ketua Umum APJII Muhammad Arif dalam Press Conference Hasil Survei Penetrasi Internet Indonesia Tahun 2024 di Kantor APJII di Jakarta, Rabu (31/1).
Rincian peningkatan kejahatan siber selama 2023 sebagai berikut:
- Pencurian data pribadi melonjak dari 7,96% menjadi 20,97%
- Penipuan online naik dari 10,3% menjadi 32,5%
- Perangkat terkena virus naik dari 9,28% menjadi 19,31%
- Tidak dapat mengakses aplikasi naik dari 5,55% menjadi 10,04%
- Kasus lainnya naik dari 2,55% menjadi 5,32%
“Kenaikan ini menandakan tingkat literasi masyarakat terhadap keamanan data masih cukup rendah,” ujar Arif.
Halaman Selanjutnya
Reporter: Lenny Septiani
Editor: Desy Setyowati