Kominfo Kebut Proyek Pusat Data Nasional Sebelum Jokowi Lengser
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menerbitkan Keputusan Menteri (kepmen) terkait Pusat Data Nasional atau PDN. Aturan ini terkait dengan rencana mendirikan tiga PDN yang salah satunya ditargetkan selesai sebelum Presiden Joko Widodo lengser.
“Akan ada kepmen tentang PDN, keputusan menteri menjelaskan apa itu Pusat Data Nasional,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Ngopi Bareng Kominfo di Press Room Kominfo di Jakarta, Jumat (15/3). Namun, ia tidak merincikan kapan kepmen tersebut akan diterbitkan.
Kominfo berencana membangun tiga Pusat Data Nasional yakni di Cikarang, Batam, dan IKN. Saat ini PDN Cikarang telah dibangun dengan progres pembangunan 31,74% dan ditargetkan selesai pada Agustus atau sebelum Presiden Jokowi lengser.
Pembangunan PDN Cikarang ini berasal dari pinjaman atau loan dari Prancis 164.679.680 Euro atau sekitar Rp 2,7 triliun. Adapun PDN Batam akan dibangun dengan menggunakan pinjaman dari Korea Selatan setara Rp 2,2 triliun.
Kemudian PDN IKN yang saat ini masih menunggu persetujuan pendanaan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas.
Pusat Data Nasional akan menyimpan data Kementerian dan Lembaga (K/L). Selama ini ada 629 pusat data di pemerintah pusat maupun daerah. Sebanyak 400 di antaranya menyatakan akan terintegrasi dengan PDN.
Data bersifat strategis wajib ditempatkan di Pusat Data Nasional. Sedangkan, data terbuka bisa juga menggunakan layanan cloud milik swasta seperti Google Cloud, Amazon Web Services alias AWS hingga Alibaba Cloud.
Pelaksana tugas alias Plt Direktur Layanan Aplikasi Informasi Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika alias Kominfo Aris Kurniawan menyampaikan, integrasi data lewat PDN diharapkan mendorong efisiensi pengelolaan pusat data dan pada akhirnya mendukung peningkatan layanan e-government.
Sebab, semua layanan seperti BPJS, imigrasi hingga kesehatan akan bisa diakses dalam satu portal atau aplikasi.
Selain itu, PDN bertujuan menghasilkan Satu Data Indonesia yang dapat berfungsi sebagai bahan pengambilan keputusan berbasis data yang akurat.