Telkomsel Resmikan eSIM, Cara Beli dan Bedanya dengan Simcard Fisik
Telkomsel resmi meluncurkan layanan Embedded Subscriber Identity Module atau eSIM pada Senin (1/4). Berikut cara membeli eSIM Telkomsel dan pakai.
“Layanan eSIM sesuai dengan kebutuhan pelanggan yang dinamis, serta merespons ketersediaan handset yang telah mengadopsi fitur dan teknologi eSIM yang memprioritaskan kemudahan dan kepraktisan,” kata Direktur Utama Telkomsel, Nugroho dalam keterangan pers, Kamis (4/4).
Teknologi eSIM memungkinkan pelanggan untuk mengakses seluruh jaringan Telkomsel 2G, 4G, dan 5G setiap saat tanpa perlu menggunakan kartu SIM atau SIM Card fisik.
eSIM Telkomsel tersedia dengan dalam tiga pilihan paket, yakni:
- eSIM PraBayar: eSIM dari kartu SIM Telkomsel Prabayar
- eSIM RoaMAX: eSIM untuk menikmati layanan roaming di luar negeri
- eSIM Tourist: layanan eSIM untuk para turis asing yang sedang berlibur di Indonesia
Paket langganan eSIM Telkomsel dibanderol mulai dari Rp 25 ribu untuk paket lite 6GB dengan masa aktif 30 hari.
Cara Beli eSIM Telkomsel
Keseluruhan proses pembelian dan registrasi eSIM Perdana Telkomsel dapat dilakukan secara online dan kapanpun melalui laman resmi Telkomsel. Pelanggan dapat memilih nomor yang diinginkan sesuai ketersediaan, beserta Paket eSIM yang sesuai kebutuhan.
Berikut cara membeli eSIM Telkomsel:
- Buka laman resmi atau aplikasi MyTelkomsel
- Klik “Beli Sekarang”
- Pilih jenis eSIM yang diinginkan
- pelanggan juga bisa membuat nomor telepon yang sesuai keinginan
- Klik “Beli”
- Masukkan e-mail
- Lanjutkan hingga menuju metode pembayaran
- Pilih metode pembayaran dan melakukan pembayaran
Setelah berhasil membeli, pelanggan akan menerima email untuk aktivasi eSIM dengan kode QR yang dapat dipindai dan disimpan sebagai gambar, atau dengan kode aktivasi manual, atau dengan aktivasi langsung melalui aplikasi MyTelkomsel.
Pelanggan dapat melakukan registrasi melalui tautan atau link ke halaman registrasi SIM dengan nomor yang sudah terisi sebelumnya. Pelanggan diharuskan melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) sebagai bagian dari proses pendaftaran.
Sesuai regulasi Pemerintah, tiap KTP dan Nomor KK hanya dapat digunakan maksimal untuk 3 nomor eSIM.
Beda eSIM dan Simcard Fisik
Dikutip dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika alias Kominfo, e-SIM tidak memiliki wujud fisik seperti Simcard pada umumnya. e-SIM berbentuk modul yang terintegrasi dan melekat di dalam ponsel.
Pengguna cukup memindai barcode untuk mengaktifkan eSIM. Ini berbeda dengan SImcard fisik konvensional yang memerlukan instalasi manual.
eSIM sudah terpasang sejak awal di motherboard ponsel dan dapat diaktifkan melalui proses jarak jauh dengan operator seluler.
Berikut keunggulan eSIM di banding Simcard fisik menurut Kominfo:
- eSIM ditanam langsung pada motherboard ponsel, sehingga tidak akan hilang atau rusak
- eSIM memiliki ukuran yang lebih kecil dari kartu SIM nano, memberikan ruang desain yang lebih fleksibel dan memungkinkan penggunaan pada perangkat yang lebih tipis
- Pengguna tidak perlu lagi melakukan pemasangan atau penggantian Simcard secara fisik, cukup dengan memindai kode batang alias barcode untuk mengaktifkan nomor pada ponsel yang akan digunakan
- eSIM memungkinkan pengguna menyimpan beberapa profil operator dalam satu perangkat secara bersamaan, sehingga memudahkan dalam beralih antar jaringan tanpa perlu mengganti Simcard secara fisik
- Proses aktivasi eSIM dapat dilakukan secara jarak jauh, menghilangkan kebutuhan akan distribusi fisik Simcard dan mempermudah pengaturan dan pengelolaan nomor oleh operator