Impor Laptop Dibatasi, Kominfo Soroti Kemampuan Produsen Lokal

Lenny Septiani
16 April 2024, 14:58
impor laptop, kemenperin, kominfo,
Pexels
Cara Menghidupkan Laptop dengan Benar
Button AI Summarize

Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika mendukung langkah Kementerian Perindustrian alias Kemenperin membatasi impor laptop hingga televisi. Aturan ini dinilai dapat mendorong produk dalam negeri.

“Kami bersyukur sekali jika produk dalam negeri bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Tidak perlu impor,” kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi kepada media usai Halal Bihalal di kantornya, Jakarta, Selasa (16/4).

Namun pembatasan impor laptop hingga televisi itu perlu dibarengi kebijakan Kementerian Perdagangan atau Kemendag dalam mendorong pemenuhan kebutuhan produk di dalam negeri.

Pembatasan impor laptop hingga televisi diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik. Regulasi ini berlaku mulai 6 Februari.

“Regulasi ini upaya konkret pemerintah dalam menciptakan kepastian berinvestasi bagi pelaku industri di Indonesia, khususnya dalam rangka memproduksi produk elektronik di dalam negeri,” kata Direktur Industri Elektronika dan Telematika (IET) Kemenperin Priyadi Arie Nugroho dalam keterangan pers, pekan lalu (9/4).

Pembatasan impor laptop hingga televisi juga merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menurunkan defisit neraca perdagangan produk elektronik.

Ada 139 pos tarif elektronik yang diatur dalam Permenperin 6 tahun 2024. Sebanyak 78 diterapkan Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS). Sebanyak 61 pos tarif lainnya diterapkan hanya dengan LS.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...