Google PHK Karyawan Lagi, Tiga Kali Dalam 4 Bulan

Lenny Septiani
18 April 2024, 14:48
Google phk,
Unsplash
Google
Button AI Summarize

Google kembali melakukan pemutusan hubungan kerja alias PHK karyawan. Raksasa teknologi asal Amerika Serikat ini ingin menekan biaya.

Juru bicara Google mengatakan, PHK tidak berlaku di seluruh perusahaan. Namun ia tidak menyebutkan jumlah karyawan atau divisi yang terkena dampak.

Business Insider melaporkankaryawan di beberapa tim Google di departemen real estate dan keuangan terkena dampak. Tim keuangan yang terkena dampak termasuk bagian keuangan, layanan bisnis, dan operasi kas pendapatan Google.

"Sepanjang paruh kedua 2023 dan memasuki 2024, sejumlah tim kami melakukan perubahan untuk menjadi lebih efisien dan bekerja lebih baik, menghilangkan lapisan dan menyelaraskan sumber daya mereka dengan prioritas produk terbesar mereka," kata juru bicara Google dikutip dari Reuters, Kamis (18/4).

Meski begitu, ia menyampaikan bahwa karyawan yang terdampak PHK akan dapat melamar untuk posisi-posisi internal di Google.

Google juga merelokasi atau memindahkan karyawan-karyawan ke pusat-pusat investasi, termasuk India, Chicago, Atlanta, dan Dublin. Kepala keuangan Google Ruth Porat mengirimkan email kepada para staf yang mengatakan bahwa restrukturisasi ini mencakup perluasan pertumbuhan ke Bangalore, Mexico City, dan Dublin.

Sebelumnya, Google melakukan PHK terhadap ratusan pekerja di berbagai tim pada Januari, termasuk tim teknik, perangkat keras, dan asisten. Ini dilakukan seiring dengan peningkatan investasi dan pengembangan kecerdasan buatan yang dilakukan oleh Google.

Seminggu setelahnya, Google melakukan PHK terhadap 100 karyawan YouTube. Total Google telah melakukan PHK terhadap lebih dari 1.000 karyawan dalam sepekan pada Januari.

CEO Google Sundar Pichai mengatakan kepada para karyawan pada awal tahun ini bahwa akan ada lebih banyak PHK.

Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...