Satgas Berantas Judi Online Dibentuk Minggu Depan
Satuan tugas atau satgas terpadu pemberantasan judi online ditargetkan selesai dibentuk dalam sepekan, menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo.
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan, satgas tersebut bertugas menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh, dengan mempertajam koordinasi antar-kementerian/lembaga.
Satgas berantas judi online itu terdiri dari Kominfo, OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, Polri, Kejaksaan, Kementerian Luar Negeri Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan alias PPATK.
“Harus bersama semua kementerian dan lembaga, karena wewenang kami terbatas. Kominfo tidak bisa menangkap bandar atau pelaku," kata Budi Arie usai mengikuti rapat internal yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenai Indonesia darurat judi online di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4).
Kominfo nantinya berfokus menghapus atau take down situs-situs judi online. Aparat penegak hukum akan yang melakukan penindakan.
“Tahun ini, sudah saya sampaikan, ada empat orang bunuh diri akibat judi online. Oleh karena itu, negara harus serius. Dalam seminggu ke depan akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu ditangkap saja bandar judinya,” ujarnya.