Eropa Blokir Fitur Hadiah di TikTok Lite, Was-was Anak Kecanduan
Uni Eropa menangguhkan program hadiah TikTok Lite. Regulator mewaspadai dampak program ini terhadap pengguna anak-anak.
TikTok Lite merupakan aplikasi TikTok khusus untuk pengguna berusia 18 tahun ke atas. Platform ini sudah diluncurkan di Prancis dan Spanyol pada April.
Program hadiah di aplikasi TikTok Lite memungkinkan pengguna memperoleh poin saat melakukan tugas tertentu, seperti menonton video atau mengikuti kreator konten. Poin dapat ditukarkan dengan hadiah, seperti kartu hadiah atau voucer Amazon.
Komisi Eropa mengatakan TikTok memiliki waktu 24 jam untuk memberikan laporan penilaian risiko terkait TikTok Lite. Jika tidak, maka akan dikenakan denda.
TikTok juga diberikan waktu hingga 3 Mei untuk memberikan informasi lebih lanjut yang diminta.
Komisi Eropa khawatir atas risiko yang mungkin ditimbulkan dari program hadiah di TikTok Lite, khususnya potensi efek kecanduan. Sebab, belum ada penilaian yang cermat terlebih dahulu terkait program ini.
“Anak-anak dianggap berisiko mengingat dugaan tidak adanya mekanisme verifikasi usia yang efektif di TikTok,” kata Komisi Eropa dikutip dari CNBC Internasional, Selasa (23/4).
Juru bicara TikTok kecewa atas keputusan Komisi Eropa. “Pusat hadiah TikTok Lite tidak tersedia untuk usia di bawah 18 tahun. Ada batasan harian untuk tugas menonton video. Kami akan melanjutkan diskusi dengan Komisi,” katanya.
Penyelidikan tersebut merupakan proses formal kedua yang dilakukan oleh Komisi Eropa terhadap TikTok. Pada Februari, regulator menyelidiki apakah TikTok melanggar aturan terkait perlindungan anak di bawah umur, transparansi iklan, serta manajemen risiko desain yang membuat ketagihan dan konten berbahaya.
“Berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital, platform online memiliki tanggung jawab untuk menilai dan mengatasi potensi risiko yang mungkin dihadapi penggunanya,” kata Kepala Antimonopoli UE Margrethe Vestager.
“Oleh karena itu, Komisi membuka penyelidikan kasus kepatuhan yang mendesak TikTok untuk mengajukan penilaian dan memberikan lebih banyak informasi tentang bagaimana mereka melindungi pengguna dari potensi risiko pada platform mereka,” Margrethe menambahkan.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Layanan Digital atau DSA, perusahaan dengan jumlah pengguna aktif lebih dari 45 juta diberi label sebagai platform yang sangat besar. Mereka harus mematuhi aturan ketat untuk melawan konten ilegal dan berbahaya di platform.
“Video pendek dan berdurasi cepat yang tidak ada habisnya dapat dilihat sebagai hal yang menyenangkan, namun juga membuat anak-anak terkena risiko kecanduan, kecemasan, depresi, gangguan makan, dan rentang perhatian yang rendah,” kata Kepala Industri Uni Eropa Thierry Breton.
“Dengan kasus ketidakpatuhan DSA pertama kami terhadap TikTok yang masih berlangsung, perusahaan meluncurkan TikTok Lite yang secara finansial memberikan imbalan tambahan waktu pemakaian perangkat. Kami menduga TikTok ‘Lite’ bisa sama beracunNYA dan membuat ketagihan seperti Rokok,” kata Breton.
“Kecuali TikTok memberikan bukti kuat mengenai keamanan, yang hingga saat ini gagal dilakukan, kami siap untuk mengambil tindakan sementara termasuk penangguhan fitur TikTok Lite yang kami duga dapat menimbulkan kecanduan,” Breton menambahkan.
