Pemanfaatan AI di Bidang Humas Perlu Disertai Pedoman Etika
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan, pemerintah mendorong humas perusahaan di berbagai bidang agar adaptif terhadap kehadiran teknologi kecerdasan artifisial (artificial intelligence- AI) sembari membuat pendoman etikanya sendiri.
“Pedoman etika ini menjadi semacam regulasi sukarela. Sembari, pemerintah akan mendukung dari sisi perundang-undangan,” kata Usman dalam diskusi panel bertajuk “AI dan Masa Depan Komunikasi Publik”, di Jakarta, Selasa (23/4). Diskusi ini merupakai rangkaian acara Road to World Public Relations Forum 2024 yang akan digelar di Bali, pada November mendatang.
Kehadiran pedoman etika tersebut diharapkan bisa menjadi acuan dalam pengunaan AI. Pasalnya, Kominfo menyadari, pemanfaatan kecerdasan artifisial ini rentan menimbulkan masalah lain, seperti polarisasi, disinformasi, pelanggaran hak cipta, dan lain-lain.
Usman berpendapat, lantaran berisiko menimbulkan kendala semacam itu maka penggunaan AI, termasuk di bidang kehumasan, tetap memerlukan kontrol manusia. Sejalan dengan hal ini maka kapasitas dan kapabilitas SDM di bidang humas harus ditingkatkan. “Manusia harus menjadi agency, menjadi entitas yang berperan membuat keputusan, menentukan arah narasi (dan konteks) suatu informasi. Untuk itu, kita (SDM kehumasan) harus upgrade diri juga,” ujar Usman.
Sebanyak tiga narasumber hadir, yaitu Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong, Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas) Dorien Kartikawangi, dan Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga.
Saat ini, pemanfaatan AI di bidang kehumasan semakin luas. Tidak hanya untuk menganalisis data serta mengidentifikasi tren, tetapi juga untuk menelusuri dan mengukur dampak suatu program public relation. Wakil Ketua Umum Perhumas Dorien Kartikawangi menjelaskan, integrasi praktik kehumasan dengan kecerdasan artifisial sebetulnya terjadi sejak lama. Diakuinya, memang sejak 2016 perkembangannya semakin pesat.
Salah satu bentuk pemanfaatan AI adalah untuk membuat siaran pers. “Apakah praktik ini salah? Tidak salah. Tapi perlu diingat, tetaplah utamakan keaslian, orisinalitas. Seberapa asli pesan yang Anda sampaikan itu,” kata dia.
Dorien juga membenarkan pentingnya pertimbangan dari kacamata etika. Pasalnya, hal ini yang sebetulnya paling mendasar dalam membangun kepercayaan konsumen, keselarasan dengan regulasi, serta untuk mengimplementasikan praktik kehumasan yang berkelanjutan. “Dan kalau berbicara implementasi etika di bidang kehumasan, akan sangat terkait dengan nilai moral yang menyertai manusia (humas) dalam berperilaku,” tuturnya.
Sementara itu, Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga mengatakan integrasi praktik kehumasan dengan AI tidak terelakkan. Humas harus adaptif terhadap kehadiran teknologi ini. Kecerdasan artifisial berperan penting dalam mengelola dan memanfaatkan informasi secara cepat dan efektif.
Meskipun demikian, tetap ada area yang sulit untuk digantikan kecerdasan aritifisial sehingga terus membutuhkan peran manusia, misalnya dalam menyusun narasi. Menurutnya, di dalam menentukan narasi tersebut dibutuhkan kebijaksanaan. “Seperti apa narasi atau konteks dari sebuah informasi yang sebetulnya ingin disampaikan ke publik. Atau dalam pemilihan key word,” kata Arya.
Oleh karena itu, SDM di bidang kehumasan harus terus meningkatkan kapasitas diri, memperkaya pengalaman dan sudut pandang. “Wisdom itu seiring pengalaman. Tinggal tim humas terus upgrade mindset agar bisa menentukan narasi yang tepat atas suatu informasi,” ujar Arya.