Aturan Baru Terbit, Kominfo Segera Blokir Game Kekerasan?

Lenny Septiani
4 Mei 2024, 10:11
game online, kominfo,
Pexels.com
Game
Button AI Summarize

Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah mengeluarkan aturan baru terkait game. Kementerian akan segera memblokir gim yang dilaporkan mengandung konten kekerasan dan pornografi?

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong mengatakan, instansinya sudah mengeluarkan Permen Kominfo Nomor 2 Tahun 2024. Regulasi ini akan disosialiasikan segera.

Terkait pemblokiran, Usman menjelaskan bahwa setiap game memiliki klasifikasi rating usia pengguna. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024.

“Game kekerasan untuk klasifikasi usia tertentu masih diperbolehkan dalam hal tertentu juga,” kata Usman dalam acara Ngopi Bareng Kominfo di Press Room Kominfo di Jakarta, Jumat (3/5). Ia mencontohkan, senjata di dalam gim itu tidak boleh mirip dengan senjata asli hingga tidak adanya darah.

Meski begitu, Kominfo tetap mempertimbangkan masukan dari masyarakat. “Oleh karena itu, kami akan memeriksa kembali apakah game yang dilaporkan melanggar Permen Kominfo tersebut,” ujar dia. Jika terbukti melanggar, maka akan dikenakan sanksi atau tindakan administratif.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...