DPR Akan Panggil Kominfo soal Starlink
Dewan Perwakilan Rakyat alias DPR memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo untuk membahas operasional Starlink di Indonesia.
“Semua kekhawatiran dan aspirasi dari pengguna jasa internet dan pelaku industri tentu akan kami tampung. Kami akan menanyakan hal ini kepada Kominfo dalam waktu dekat ini,” ujar Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi dikutip dari laman resmi DPR, Rabu (5/6).
Menurut dia, Starlink wajib menggunakan gateway Indonesia dan sudah memiliki instrumen Negara yang mengawasi baik Kominfo, Badan Intelijen Negara atau BIN, maupun Badan Siber dan Sandi Negara alias BSSN.
"Soal spionase sinyal itu di BIN, keamanan sinyal di BSSN, dan ada beberapa instrumen Negara lainnya," kata Bobby.
Ia berharap, pertemuan Komisi I DPR dengan Kominfo nantinya dapat memperjelas bahwa kehadiran Starlink bisa menjadi pelengkap infrastruktur yang sudah ada di Indonesia.
Bobby mengatakan, Starlink diharapkan dapat melayani daerah-daerah yang tertinggal, terdepan, terluar atau 3T, termasuk daerah yang hanya terlayani oleh infrastruktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo.
Dengan begitu, akses internet yang tadinya terkendala oleh harga dapat menjadi lebih kompetitif. Pada akhirnya masyarakat bisa mengakses internet.
Selain itu, Bobby menyampaikan bahwa Komisi I DPR akan membahas potensi predatory pricing oleh Starlink dan dampaknya terhadap iklim kompetisi antar-penyedia jasa internet.