Satgas Judol Mulai Sebar SMS Blast hingga Iklan Bahaya Judi Online

Lenny Septiani
20 Juni 2024, 12:52
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024).
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Button AI Summarize

Satuan Tugas (satgas) pemberantasan judi online yang dibentuk pekan lalu, mulai gencar menyebarkan pencegahan.  Upaya pencegahan yang ditempuh seperti SMS Blast kepada pengguna layanan telekomunikasi seluler di seluruh Indonesia hingga iklan layanan masyarakat mengenai bahaya judi online.

“Dalam waktu dekat, kami juga akan menyebarkan iklan layanan masyarakat,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong, Rabu malam (19/6).

Usman menyampaikan iklan-iklan layanan masyarakat itu akan disebar melalui berbagai cara mulai dari media sosial, media mainstream, hingga media luar ruang. “Kami tayangkan di mana-mana,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan sosialisasi dalam bentuk SMS Blast merupakan salah satu langkah dalam mencegah masyarakat bermain judi online.

"Kami kampanye sosialisasi lewat SMS Blast dan berbagai mekanisme. Saya besok pagi ketemu RRI, untuk tiap satu jam sosialisasi tentang bahaya judi online bagi masyarakat," jelasnya dalam Program Business Talk Kompas TV yang diikuti secara daring dari Jakarta Selatan, Selasa (18/06).

Budi menyatakan kesadaran masyarakat makin penting karena para bandar judi online semakin berupaya memperluas pasarnya dengan memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat untuk bermain. Salah satunya adalah kemudahan melakukan deposit hanya dengan menggunakan pulsa seluler.

Budi Arie menegaskan telah berkomunikasi dengan penyelenggara layanan telekomunikasi seluler untuk mencegah perjudian online yang memanfaatkan pulsa atau fitur layanan seluler. "Saya sudah berkomunikasi dengan seluruh dirut operator seluler untuk semua agar pulsa handphone tidak digunakan untuk memfasilitasi permainan judi online," ia menambahkan.

Selain itu, ia menegaskan pemerintah melalui Satgas Judi Online akan terus melakukan langkah untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dan memberantas judi online secara sistematis.

Budi menyampaikan, akan ada langkah-langkah pencegahan lain yang dilakukan secara lintas kementerian dan lembaga melalui Satuan Tugas Pemberantasan judi online. "Sosialisasi dan edukasi terus akan dilakukan secara masif ke semua lini karena Satgas itu kan jelas sekali, Kementerian Agama dilibatkan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga dilibatkan, sekolah-sekolah kami libatkan," kata Budi.

Ia mengatakan adanya tuntutan masyarakat untuk menangkap bandar besar judi online. Oleh karena itu, Pemerintah bertekad untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk judi online.

"Ini memang perlu langkah menyeluruh dan satgas ini bertugas mengorkestrasi semua kementerian dan lembaga dalam satu langkah untuk segera bisa mengatasi berbagai problematika ini," kata Budi.

Reporter: Lenny Septiani
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...