Bahaya Pusat Data Nasional Diretas, Berdampak pada Ekonomi hingga TNI

Tia Dwitiani Komalasari
29 Juni 2024, 16:49
Seorang pemohon paspor mengambil paspornya di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jakarta, Senin (24/6/2024). Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan bahwa layanan keimigrasian sudah pulih pascaga
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Seorang pemohon paspor mengambil paspornya di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jakarta, Senin (24/6/2024). Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan bahwa layanan keimigrasian sudah pulih pascagangguan pada Pusat Data Nasional (PDN).
Button AI Summarize

Pusat Data Nasional (PDN) yang diretas bisa menimbulkan dampak berbahaya pada berbagai sektor. Peretasan tersebut bahkan dikawatirkan dapat membocorkan keamanan, seperti data TNI dan Polri.

Anggota Komisi I DPR, Sukamta Mantamiharja, mengatakan PDN sangat karena di dalamnya memuat berbagai data dari 282 kementrian, lembaga, dan pemerintah daerah. Pusat Data Nasional memuat data banyak objek vital negara.

"Ini artinya apa? PDN ini seperti brankas yang di dalamnya berisi emas batangan murni 24 karat dan berlian 100 karat," kata Sukamta pada diskusi "Polemik Trijaya: Pusat data Bocor, Siapa yang Teledor?" yang ditayangkan di Youtube, Sabtu (29/6).  

Dia mengatakan, bobolnya PDN tersebut ibarat Indonesia kalah dalam perang siber. Banyak sektor yang terdampak oleh peretasan PDN tersebt seperti sosial, ekonomi-keuangan, sumber daya negara, kesehatan, bahkan keamanan dan pertahanan. Data tersebut bukan hanya sekedar angka,namun juga perilaku budaya.

Sukamta mengatakan, data tersebut bisa diakuisisi oleh pihak atau negara lain. Hal itu termasuk data TNI dan Polri, seperti intalasi penting TNI.

"Coba bayangin kalau ada pihak yang mempelajari bagaimana polisi mengamankan negara, pola-pola pengamanan negara, berapa personilnya. Jika ketahuan oleh negara yang ingin membuat rusuh Indonesia, bagaimana intelejen asing memprovokasi orang, itu gampang sekali," ujarnya.

Selain keamanan, Sukamta mengatakan, peretasan PDN juga berbahaya dari sisi ekonomi. Misalnya saja pola konsumsi bangsa Indonesia akan diketahui oleh pencuri data sehingga membuat bangsa Indonesia mudah disetir secara ekonomi.

"Kalau gitu jualan ke bangsa Indonesia jualan ini saja, cara jualnya seperti ini, supaya punya dampak nanti jadi ketergantungan pada produk negaranya," ujar Sukamta.

Dia mengatakan, peretasan ini membuat Indonesia kehilangan kekayaan yang sangat luar biasa, Jika diakumulasikan nilainya bisa mencapai Rp 20.000 triliun.

Peretasan Sudah Dilakukan Sejak Lama

Dia mengatakan, peretasan PDN kemungkinan sudah trjadi sejak lama. Pasalnya, peretasan data kemugkinan terjadi pelan-pelan dan tidak langsung ketahuan.

 "Kemungkinan tidak mungkin langsung ketahuan gitu loh itu mungkin sudah berbulan-bulan bertahun-tahun. Mungkin ada kelemahan sistem di situ, nanti akan diaudit untuk diketahui kelemahannya," kata Sukamta.

Sementara itu sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mengaudit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN). Perintah itu keluar setelah terjadinya serangan siber ransomware. 

"Nanti kita akan mengaudit, disuruh audit tata kelola PDN," kata Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/6).

Yusuf belum bisa menyebutkan ada berapa banyak instansi yang akan diaudit terkait serangan siber ini. Namun, ia menyebut selama ini memang belum pernah dilakukan audit tata kelola maupun finansial PDN.  Ia pun menjelaskan sejauh ini tidak mengetahui seberapa besar dampak serangan siber ini terhadap berbagai instansi pemerintahan.

"Aku nggak tahu dampaknya, wong belum diaudit. Kita kan kalau belum diaudit nggak ngomong-ngomong dulu," kata Yusuf Ateh.

Ia juga tidak menyebutkan berapa lama waktu yang ditargetkan sampai keseluruhan proses audit selesai.

Pada Senin (24/6), pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika mengidentifikasi sebanyak 211 instansi yang terdampak insiden serangan siber PDNS 2. Lalu pada Selasa (25/6), teridentifikasi ada sebanyak 282 instansi yang terimbas insiden PDNS 2.

Pada Rabu (26/6), tercatat sudah ada sebanyak 44 instansi yang siap untuk melakukan pemulihan data. Sementara sisanya masih dalam proses. Dari semua itu, lima instansi telah melayani kembali masyarakat setelah melakukan migrasi data.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian sudah menjelaskan ke Komisi I DPR RI ihwal serangan siber terhadap PDNS 2. Budi Arie menyebut tidak ada indikasi kebocoran data imbas gangguan serangan siber terhadap PDNS 2 di Surabaya.

"Tadi hasil rapat dengan Komisi I tidak ada indikasi dan belum ada bukti terjadinya kebocoran data," kata Budi Arie singkat dalam wawancara cegat setelah rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6) malam. 


Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...