6.000 Pegawai Kominfo Teken Perjanjian soal Judi Online, Ada Sanksi

Lenny Septiani
25 Juli 2024, 13:13
kominfo, judi online,
ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/Spt.
Menkominfo Budi Arie Setiadi (tengah) bersama Staf Khusus Menkominfo Widodo Muktiyo (kanan) dan Sugiharto (kiri) memberikan keterangan pers terkait hasil pertemuannya dengan CEO Microsoft Satya Nadella di Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Hampir 6.000 pegawai Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika menandatangani pakta integritas pencegahan aktivitas judi, termasuk judi online. Akan ada sanksi tegas bagi karyawan yang melanggar.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan, Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan alias PPATK mencatat ada 15 pegawai Kominfo yang aktif bermain judi online. “Kami sudah beri teguran,” kata dia dalam acara Konferensi Pers terkait Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Judi Online dan/atau Judi Slot di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, di Jakarta, Kamis (25/7).

Akan tetapi, Budi tidak memerinci isi pakta integritas yang harus ditandatangani oleh seluruh pegawai Kominfo.

Dalam kesempatan itu, Budi menyampaikan bahwa Kominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika telah memblokir 2.645.081 konten judi online selama periode 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024.

Selain itu, Kominfo mengajukan pemblokiran 573 akun e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia atau BI.

Ditjen Aptika Kominfo juga menangani 23.616 sisipan halaman judi online pada situs lembaga pemerintah dan 22.205 di lembaga pendidikan.

Kominfo juga memberikan 20.595 kata kunci atau keyword terkait judi online kepada Google sejak November 2023 hingga Juli 2024. Selain itu, memberikan 3.961 keyword kepada induk Facebook Meta sejak 15 Desember 2023 hingga 23 Juli 2024.

"Kominfo mengajukan permohonan pemblokiran 6.199 rekening bank terkait judi online kepada OJK sejak september 2023 hingga 23 juli 2024," kata Budi.

Reporter: Lenny Septiani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...