Kominfo soal Inisial T Aktor Judi Online: Kepolisian Sudah Usut
Inisial T marak diperbincangkan dua hari ini karena disebut-sebut mengendalikan judi online di Indonesia. Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan kepolisian sudah menyelidiki hal ini.
“Bandar judi online, kepolisian yang melakukan penelusuran dan penangkapan. Terkait inisial T, upaya itu sudah ada,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong di kantornya, Jakarta, Jumat (26/7).
Usman menegaskan bahwa Kominfo bertugas mengatasi konten terkait judi online. Sementara itu, penegakan hukum termasuk kepada bandar dilakukan oleh kepolisian.
Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan dua aktor pengendali judi online di Indonesia, salah satunya berinisial T.
“Yang kedua, saya tidak perlu sebut,” kata dia saat Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Wilayah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024 dikutip dari YouTube, Selasa (23/7).
Benny menyampaikan, informasi mengenai aktor inisial T di balik judi online itu sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Panglima TNI, dan Kapolri. “Saat itu, ya Presiden kaget. Agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” katanya.
Menurut dia, sebenarnya sangat mudah menangkap aktor inisial T di balik judi online itu. Akan tetapi, ia curiga bahwa dalang ini kemungkinan tidak bisa disentuh oleh hukum.
"Mohon maaf dengan segala hormat, saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan tapi hukum mampu menyentuh para bandar," ujar dia.
Menurut dia, para aktor judi online itu merupakan penjahat yang menjual anak bangsa demi keuntungan bisnis haram dan perdagangan manusia. Ia pun menyinggung soal penempatan ilegal pekerja migran.
Rata-rata korban penempatan ilegal pekerja migran yakni lulusan SMA. “Bahkan ada lulusan Sarjana 1 atau S1 dan S2,” ujar dia.
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengomentari soal inisial T tersebut. “Inisial T kan banyak. Masa mayor Teddy, kan nggak mungkin. Begini, soal penegakan hukum, kami serahkan kepada aparat penegak hukum,” kata dia dikutip dari video yang diunggah oleh Liputan6.
Sementara itu, Budi Arie pernah menyampaikan bahwa pengendali judi online di Indonesia diperkirakan lima orang. “Semua orang sudah tahu. Di Indonesia yang mengatur judi online hanya lima orang,” kata dia dalam podcast Gultik Katadata.co.id pada Juni.
Budi Arie Setiadi menyampaikan, aparat penegak hukum yang berwenang menangkap kelima bandar judi online tersebut. “Bukan urusan Kominfo. Kami sudah mencegah dan berbuat maksimal sesuai kewenangan kami,” kata dia.
Di satu sisi, Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan alias PPATK memproyeksikan transaksi judi online di Indonesia Rp 900 triliun tahun ini, jika tidak ada upaya pemberantasan.
Rincian transaksi judi online di Indonesia setiap tahunnya menurut data PPATK sebagai berikut: