Kominfo Blokir Situs Pencarian DuckDuckGo karena Judi Online
Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir mesin pencarian yang berbasis di Amerika Serikat DuckDuckGo. Langkah ini terkait konten judi online dan pornografi.
“Search engine DuckDuckGodiblokir karena banyaknya keluhan yang sampai ke kami atas masih banyaknya konten-konten judi online dan pornografi di search results,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong kepada Katadata.co.id, Rabu (31/7).
Pesaing Google itu menawarkan layanan pencarian yang lebih privat karena platform tidak melacak riwayat pencarian. “Saat Anda mencari, Anda anonim. Tidak ada iklan manipulatif. Anda hanya melihat informasi yang Anda cari,” demikian dikutip dari TechReport.
TechReport mencatat, DuckDuckGo mencatatkan lebih dari 10 juta unduhan atau download aplikasi seluler per Oktober 2023. Sekitar 50% penggunanya berasal dari Amerika Serikat.
Pangsa pasar DuckDuckGo diperkirakan 0,721% per kuartal pertama tahun lalu. Mesin pencarian ini diprediksi memiliki lebih dari 100 juta pengguna.