Kominfo Atasi Judi Online: Blokir VPN dan Internet Filipina, Batasi Kirim Pulsa

Desy Setyowati
5 Agustus 2024, 07:00
kominfo, judi online
Fauza Syahputra|Katadata
Ilustrasi judi online
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kominfo alias Kementerian Komunikasi dan Informatika menerapkan sejumlah cara untuk membatasi sebaran akses judi online. Ini termasuk memblokir VPN gratis serta internet dari Filipina dan Kamboja hingga membatasi jumlah pulsa yang dikirim.

Transaksi judi online di Indonesia diramal tembus Rp 900 triliun tahun ini menurut data Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan alias PPATK, jika tidak ada upaya antisipasi.

“Proyeksi ini kalau tidak melakukan langkah-langkah pemberantasan," kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dalam acara Konferensi Pers terkait Perkembangan Terbaru Pemberantasan Judi Online, di Press Room Kominfo di Jakarta, pekan lalu (25/7).

Rincian transaksi judi online di Indonesia setiap tahunnya menurut data PPATK sebagai berikut:

Oleh karena itu, Kominfo menerapkan sejumlah langkah untuk membatasi akses judi online, di antaranya:

Kominfo Blokir Situs DuckDuckGo

Baru-baru ini Kominfo memblokir DuckDuckGo, Weebly, dan Wordpress terkait upaya pemberantasan judi online. Situs pencarian pesaing Google Chrome, DuckDuckGo diblokir pada pekan lalu (31/7).

“DuckDuckGo diblokir karena banyaknya keluhan yang sampai ke kami atas masih banyaknya konten-konten judi online dan pornografi di search results,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong kepada Katadata.co.id, Rabu (31/7).

Sementara itu, Weebly dan Wordpress pada Sabtu (3/8). Akan tetapi, hal ini karena kesalahan teknis. “Awalnya ada beberapa situs judi online yang bersembunyi di subdomain Wordpress,” kata dia kepada Katadata.co.id, Minggu (4/8).

Ia menegaskan bahwa pemblokiran ditujukan untuk situs judi online, bukan Wordpress. Begitu juga dengan Weebly. “Keduanya sudah dipulihkan,” ujar Usman.

Weebly adalah sarana untuk membuat website gratis, sementara Wordpress untuk membuat blog.

Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, platform DuckDuckGo, Weebly, dan Wordpress sudah bisa diakses pada Minggu sore (4/8).

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi juga menyampaikan, kementerian memberikan 20.595 kata kunci atau keyword terkait judi online kepada Google sejak November 2023 hingga Juli 2024. Selain itu, memberikan 3.961 keyword kepada induk Facebook Meta sejak 15 Desember 2023 hingga 23 Juli 2024.

Kominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika telah memblokir 2.725.000 konten judi online. Akan tetapi, konten-konten baru terkait judi online terus muncul.

Oleh karena itu, Kominfo memblokir tiga penyedia Virtual Private Network atau VPN gratis karena terpantau paling banyak digunakan untuk transaksi judi online. 

Kominfo Blokir VPN gratis

VPN merupakan layanan koneksi yang membantu pengguna mengakses ke situs secara aman dan pribadi atau private, dengan mengubah jalur koneksi. Server VPN bertugas meneruskan koneksi ke situs yang ingin diakses.

Koneksi yang dilakukan akan dikira berasal dari server VPN, bukan jaringan yang tengah digunakan pengguna. Semua data yang diakses atau dikirim menggunakan VPN akan diamankan lewat kode tertentu oleh provider.

“Pengguna judi online menggunakan VPN. Jadi kami tutup VPN,” kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi di kantornya, Jakarta, Kamis (1/8).

Kominfo mencatat ada sekitar 23 sampai 30 perusahaan yang menyediakan VPN gratis. Kementerian sudah memblokir tiga VPN gratis, karena terpantau paling banyak digunakan untuk bertransaksi judi online dan konten negatif lainnya, seperti pornografi.

Kominfo juga akan meninjau penyedia VPN berbayar. Jika digunakan untuk bertransaksi judi online, kementerian tidak menutup kemungkinan untuk mengeluarkan kebijakan lanjutan.

Kominfo Blokir Akun Dompet Digital dan Rekening

Kominfo menyebutkan, 523 akun dompet digital terkait judi online diblokir selama 17 Juli 2023 hingga 30 Juli 2024. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan alias OJK menyampaikan sudah memblokir sekitar enam ribu rekening bank.

Kominfo Batasi Kirim Pulsa Maksimal Rp 1 Juta/Hari

Kominfo membuat aturan pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.  “Pulsa ponsel itu digunakan juga untuk judi online. Uangnya diputar seolah-olah membeli pulsa,” kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi di kantornya, Jakarta, Kamis (1/8).

Oleh karena itu, Kominfo membuat regulasi untuk membatasi transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari. Akan tetapi, Budi tidak memerinci aturan yang dimaksud dan kapan penerapannya. “Kemarin sudah kami mulai,” katanya.

Temuan PPATK menunjukkan, pelaku judi online memberikan deposit melalui pulsa telepon seluler. Hal ini membuat proses pelacakan menjadi lebih sulit.

Oleh karena itu, Kominfo mengirimkan surat resmi kepada operator seluler agar mereka ikut berperan aktif dalam memberantas judi online dan tidak memfasilitasi aktivitas tersebut.

Atur Game Online untuk Cegah Anak-anak Bermain Judi Online

Kominfo mengutip data PPATK bahwa 194 ribu anak-anak terindikasi bermain judi online. Data PPATK sebelumnya menyebutkan, pemain judi online di bawah 10 tahun mencapai 2% dari total atau sekitar 80 ribu. Sementara itu, usia 10 - 20 tahun 11% atau kurang lebih 440 ribu dan umur 21 - 30 tahun 13% atau 520 ribu.

Ada beberapa platform game online yang sebenarnya merupakan judi online dan sudah diblokir oleh Kominfo di antaranya Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino hingga Pop Poker.

Usman Kansong menyampaikan, kementerian sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 tahun 2024 yang mengatur klasifikasi game online. Penerbit gim online harus melakukan klasifikasi berdasarkan usia.

Regulasi tersebut juga melarang keras aplikasi game online mengandung unsur judi online untuk klasifikasi usia apapun.

Kominfo juga bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau KemenPPPA menggelar program SAPA, yang mendorong anak-anak untuk berani melaporkan aktivitas ilegal termasuk judi online.

Kerja sama kedua kementerian itu juga terkait konsultasi psikologis kepada anak-anak yang bermain judi online.

Kominfo juga bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan alias PPATK untuk mencegah anak-anak terlibat dalam judi online.

Blokir Internet dari Filipina dan Kamboja

Kominfo meminta seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet atau network access point (NAP) memutus akses komunikasi internet yang diduga untuk judi online, terutama dari dan ke Kamboja dan Davao, Filipina.

"Tentu kami akan melihat perkembangan. Kedua negara itu kami anggap sebagai negara yang paling banyak mengedarkan situs judi online yang menyusup ke Indonesia, sehingga kami tutup," kata Usman Kansong dalam acara Ngopi Bareng Kominfo di kantornya, Jakarta, dua pekan lalu (26/7).

Usman menyampaikan akan mengkaji pemutusan internet dari negara lainnya yang juga melegalkan bisnis judi online. "Tapi lihat dulu bagaimana keperluan, urgensi, kepentingannya," ia menambahkan.

Akses ke Judi Online Menurun

Usman menjelaskan bahwa pemutusan akses internet merupakan salah satu upaya pemberantasan judi online di Indonesia. Akses masyarakat terhadap judi online pun menurun 50%, berdasarkan data PPATK.

"Sesuai data PPATK, intervensi satgas judi online berhasil menurunkan 50% akses masyarakat terhadap judi online," kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dalam acara Konferensi Pers terkait Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Judi Online dan/atau Judi Slot di Lingkungan Kominfo, di Jakarta, dua pekan lalu (25/7).

Budi Arie Setiadi mengutip data PPATK, deposit judi online bisa berkurang Rp 45,8 triliun jika intervensi oleh satgas diperkuat. Akses ke situs judi online juga dapat menurun 80%.

Reporter: Desy Setyowati, Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...