Induk Instagram Kritik Aturan Baru Malaysia: Bisa Bahaya
Induk Instagram yakni Meta mengkritik aturan baru Pemerintah Malaysia yang mewajibkan perusahaan media sosial dengan lebih dari delapan juta pengguna di negara itu untuk mendaftarkan lisensi.
Aturan itu diperkenalkan oleh Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia atau MCMC pada 1 Agustus dan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
“Proposal tersebut tidak memiliki pedoman yang jelas dan memberi sedikit waktu bagi perusahaan media sosial untuk mematuhinya, sehingga membahayakan inovasi dan pertumbuhan digital di negara tersebut,” kata Meta dikutip dari Reuters, Rabu (30/10),
Direktur kebijakan publik Meta untuk Asia Tenggara Rafael Frankel mengatakan perusahaan belum memutuskan apakah akan mengajukan permohonan lisensi sebelum batas waktu Januari 2025, karena kurangnya kejelasan mengenai peraturan baru tersebut.
"Jangka waktu untuk mengajukan permohonan lisensi dipercepat secara luar biasa dan kewajiban bagi perusahaan media sosial berdasarkan rencana tersebut masih belum jelas," kata Frankel dalam wawancara dengan Reuters.
"Peraturan ini biasanya memerlukan waktu beberapa tahun untuk melalui beberapa iterasi, untuk menyusunnya dengan benar dan menyeimbangkan kebutuhan akan keamanan dan memastikan bahwa Anda tidak secara tidak sengaja membatasi inovasi dan pertumbuhan ekonomi digital," kata dia.
Kementerian Komunikasi Malaysia tidak segera menanggapi permintaan komentar mengenai respons Frankel tersebut.
Dalam unggahan di Facebook pada Rabu (30/10), setelah pertemuan dengan perwakilan Meta sehari sebelumnya, Menteri Komunikasi Fahmi mengucapkan terima kasih kepada induk Instagram ini atas kesediaannya bekerja sama dengan pemerintah.
Melalui unggahan tersebut, ia juga mendesak perusahaan tersebut untuk mengambil tindakan lebih proaktif terhadap konten seksual yang melibatkan anak di bawah umur di platform.
Frankel mengatakan Meta memiliki tujuan yang sama dengan pemerintah Malaysia untuk menciptakan lingkungan online yang aman dan bekerja sama erat dengan regulator komunikasi untuk menghapus atau membatasi konten berbahaya dari platform.
"Kami tidak memerlukan sistem perizinan untuk menganggap serius keselamatan di dunia maya. Kami sudah menganggapnya serius," katanya.
Meta telah menyampaikan kekhawatirannya kepada Pemerintah Malaysia dan berharap dapat menjembatani perbedaan atas peraturan yang diusulkan sebelum diterapkan.
Malaysia melaporkan peningkatan tajam kemunculan konten berbahaya di media sosial. Mereka mendesak perusahaan media sosial, termasuk TikTok dan induk Facebook yakni Meta untuk meningkatkan pemantauan pada platform.