Meutya Hafid Targetkan Komdigi Blokir 2 Juta Situs Judi Online dalam 3 Bulan
Ringkasan
- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah berhasil memblokir 187 ribu situs judi online dalam 10 hari setelah pergantian presiden, dengan target mencapai hingga 2 juta situs dalam tiga bulan ke depan menurut Menteri Komdigi, Meutya Hafid.
- Tindakan ini mencerminkan peningkatan signifikan dalam upaya pemutusan akses konten judi online, sebagai respons atas tren positif yang dirasakan setelah pelantikan Presiden Prabowo Subianto, di mana tercatat sebagai jumlah terbanyak dalam rentang waktu 10 hari sepanjang sejarah.
- Sebelumnya, Kominfo telah memblokir akses terhadap 3,3 juta konten judi online, 25.500 sisipan halaman judi di situs lembaga pendidikan, 26.559 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan, dan melakukan serangkaian tindakan meliputi penghapusan 573 akun dompet digital dan pemblokiran 7.499 rekening bank yang terkait dengan judi online.
Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir 187 ribu situs judi online alias judol selama 10 hari setelah pergantian presiden. Menteri Komdigi Meutya Hafid menargetkan pihaknya bisa memblokir hingga 2 juta situs judol hingga tiga bulan ke depan.
“Trennya sebetulnya positif, dalam 10 hari sejak Prabowo dilantik, kami sudah menangani 187 ribu (situs judi online), terbanyak dalam rentang 10 hari sepanjang sejarah,” kata Meutya Hafid sehabis bertemu Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11).
Ia lalu berharap angka penanganan situs ini bisa mencapai 1,8 sampai 2 juta situs dalam 100 hari menjabat. Angka ini diperoleh dari tren positif yang ia jabarkan sebelumnya.
“Angka ini bukan berarti prestasi, tapi ada kenaikan tajam dalam 10 hari terakhir yang akan kami tambah terus,” katanya.
Menteri Komunkasi dan Informatika sebelumnya, Budi Arie Setiadi, pemerintah sudah memutus akses judi online sebanyak 3,3 juta konten sejak 17 Juli 2023 hingga 11 September 2024.
Angka ini belum termasuk pemblokiran 25.500 sisipan halaman judi di situs lembaga pendidikan dan 26.559 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan.
Kala itu, Kominfo juga menghapus pengajuan 573 akun dompet digital terkait judi online ke Bank Indonesia dan memblokir 7.499 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan.
“Kami juga sudah menyampaikan keyword terkait judi online kepada Google sejumlah 20.770 keyword, sedangkan ke Meta sebanyak 5.031 keyword," kata Budi dalam acara Ngobrol Pintar (Ngopi) di Jakarta, Rabu, (11/9).