Rival Google, Yandex Keluar dari Rusia dan Segera Masuk Indonesia
Yandex NV yang berbasis di Belanda keluar dari pasar Rusia pada Februari. Pesaing Google ini berencana masuk ke pasar Indonesia dan membangun pusat data alias data center.
Perusahaan menjual platform pencarian informasi 475 miliar rubel kepada sekelompok investor Rusia pada Februari. Dengan begitu, platform Yandex sepenuhnya berada di bawah kepemilikan Rusia.
Salah satu pendiri Arkady Volozh mengecam langkah Rusia menginvasi Ukraina. Ia pun pindah ke Israel.
“Respons negatif pendiri tersebut menyebabkan beberapa orang di Kremlin mendorong nasionalisasi Yandex,” kata sumber yang mengetahui masalah tersebut, dikutip dari Reuters, pada Februari.
Bisnis pencarian Yandex akan tetap berada di Rusia dan di bawah kendali Kremlin.
Anak usaha Yandex NV yakni Yandex Group berminat untuk berinvestasi pusat data di Indonesia. “Salah satu perusahaan yang mau berinvestasi yakni Yandex,” kata Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi Nezar Patria, saat ditemui di The Tribrata, Jakarta, Senin (11/11).
Perwakilan Yandex bertemu dengan Komdigi pada Kamis (7/11). Kementerian juga bertemu dengan perwakilan Microsoft, perusahaan teknologi asal Amerika.
Nezar menyatakan Yandex belum memerinci nilai investasi yang akan digelontorkan di Indonesia. “Namun mereka tertarik membangun infrastruktur seperti pusat data, serta pengembangan talenta digital dan kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI),” kata dia.
Akan tetapi, ia menegaskan perusahaan asal Rusia itu harus mematuhi peraturan, termasuk pencegahan peredaran konten negatif.
Komdigi, saat masih bernama Kominfo, sempat berencana memblokir platform Yandex pada Januari 2023. Hal ini karena dua remaja di Makassar yang membunuh seorang anak, terinspirasi situs penjualan organ manusia di Yandex.
"Yandex menempati urutan pertama sebagai browser paling tidak aman menurut survei yang dilakukan oleh situs ExpressVPN," kata Usman Kansong, yang pada Januari 2023 menjabat Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, kepada Katadata.co.id.
Usman mengatakan bila berdasarkan hasil pendalaman Yandex tak memenuhi kriteria berdasarkan ketentuan perundangan-undangan, maka mereka bakal memblokir platform ini.