Hampir 1 Juta Pelajar dan Mahasiswa Bermain Judi Online

Amelia Yesidora
21 November 2024, 15:58
mahasiswa, Judi Online
Katadata/Fauza Syahputra
Ilustrasi Judi Online
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Sebanyak 960 ribu pelajar dan mahasiswa bermain judi online, menurut data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kemendikti Saintek. Sebanyak 80 ribu di antaranya di bawah 10 tahun.

Untuk mengatasi hal itu, Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menyiapkan layanan khusus pengaduan judi online di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. 

 

“Tiap perguruan tinggi wajib merehabilitasi dan membantu memulihkan kondisi dari pasien. Setelah itu, memastikan mereka tidak terjebak judi online,” kata Satryo dalam konferensi pers Desk Pemberantasan Judi Online di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11).

Selain itu, memberikan arahan khusus kepada pimpinan-pimpinan seluruh perguruan tinggi terkait upaya pencegahan judi online.

“Kami berupaya mencegah keterlibatan dosen, mahasiswa, dan tenaga didik supaya tidak terlibat judi online," ujar dia.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan, upaya serupa diterapkan di perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama. Kemenag sudah mengumpulkan para rektor dari berbagai satuan pendidikan tinggi keagamaan negeri Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan Universitas Islam Negeri (UIN).

"Kami kumpulkan dalam satu rapat kerja," ujar Nasaruddin Umar.

Secara keseluruhan, perputaran uang judi online diperkirakan Rp 900 triliun tahun ini. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mencatat 8,8 juta masyarakat bermain judi online, termasuk TNI-Polri dan pegawai swasta.

“Kondisi judi online saat ini cukup meresahkan, mengkhawatirkan dan darurat,” kata Budi.

Untuk mengatasi darurat judi online, pemerintah menerapkan sejumlah cara di antaranya:

  • Komdigi atau Kementerian Komunikasi dan Digital berkoordinasi dengan Polri, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk memblokir 104.819 situs dan website yang mempromosikan judi online
  • Memblokir lebih dari 380 ribu situs website terafiliasi judi online sejak pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka 
  • Satuan kerja Desk Pemberantasan Judi Online menutup aliran dana dari rekening dan akun dompet digital para masyarakat pengguna dan penampung dana judi online.
  • Komdigi mengirimkan 651 permohonan pemblokiran rekening bank kepada sejumlah lembaga keuangan selama November. Paling banyak akun dari BCA, BRI, Bank Mandiri, Bank Niaga, BSI, hingga Bank Danamon.
  • Satuan Kerja Desk Pemberantasan Judi Online memantau aktivitas platform digital yang turut menjadi sasaran pelacakan aliran dana judi online seperti DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja.

Reporter: Amelia Yesidora, Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...