Ini Bahaya Unggah Data Rekam Medis ke ChatGPT
Ada beberapa risiko jika membagikan data rekam medis ke platform berbasis kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI) seperti ChatGPT. Salah satunya, data bisa disalahgunakan oleh oknum.
Pengguna memang bisa mengunggah dokumen, termasuk rekam medis, di platform AI seperti ChatGPT milik OpenAI, Gemini Google, maupun Grok yang didukung oleh Elon Musk, guna bertanya seputar kesehatan.
Namun tindakan itu membawa risiko besar dan berbahaya. Berikut rangkuman bahayanya, dikutip dari TechCrunch:
- Tidak dilindungi regulasi
Amerika misalnya, memiliki aturan kesehatan Health Insurance Portability and Accountability Act atau HIPAA. Tetapi regulasi ini tidak berlaku untuk aplikasi konsumen seperti chatbot AI.
Sementara di Indonesia, belum ada aturan AI. Komdigi atau Kementerian Komunikasi dan Digital yang sebelumnya bernama Kominfo, baru mengeluarkan surat edaran terkait teknologi ini.
Alhasil, data kesehatan yang diunggah ke platform AI tidak dapat dilindungi secara hukum.
- Data digunakan untuk melatih AI
AI butuh dilatih berkali-kali menggunakan data guna meningkatkan akurasi dan kualitas respons. Hal ini berarti data medis yang diunggah bisa menjadi bagian dari dataset yang melatih model tersebut.
- Kebijakan privasi tidak transparan
Perusahaan AI tidak memerinci penggunaan data yang dikumpulkan. Apple, Anthropic, Nvidia, dan Salesforce misalnya, dilaporkan melatih AI menggunakan data konten video di YouTube tanpa izin, berdasarkan investigasi Proof News dan dipublikasikan bersama Wired.
- Data berpotensi disalahgunakan oleh pihak ketiga
Grok milik Elon Musk mendorong pengguna mengunggah citra medis ke platform. Namun kebijakan privasi menyatakan data dapat dibagikan dengan perusahaan terkait yang tidak disebutkan secara spesifik.
- Risiko data bocor
- Datanya sulit dihapus
Data apapun yang diunggah ke internet, termasuk data medis, berpotensi tetap ada selamanya meskipun ada janji keamanan dari perusahaan AI.