Cak Imin Pastikan Tak Ada Bansos untuk Pecandu Judi Online
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat atau Menko PM Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin menegaskan tidak ada bantuan sosial alias bansos khusus untuk pecandu judi online.
Ia juga menyampaikan ada sejumlah pecandu judi online yang menderita penyakit psikis dan fisik berobat ke rumah sakit dan meminta biaya ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial alias BPJS Kesehatan.
“Kondisi itu menyulitkan rumah sakit. Kecanduan judi online belum masuk yang bisa diklaim,” kata Cak Imin usai bertemu dengan Menteri Komdigi alias Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (28/11).
Meski begitu, ada satu sampai dua pasien yang sudah ditanggung biaya pengobatannya oleh BPJS Kesehatan dalam hal penyakit kecanduan kategori nonobat.
Oleh karena itu, kementerian berkoordinasi dengan rumah sakit terkait penanganan pasien akibat kecanduan judi online. “Jadi belum mulai (bantuan itu). Secara umum, kami berharap (maraknya kecanduan judol) jangan sampai menambah beban rumah sakit,” katanya.
Salah satu tempat layanan medis yang menerima perawatan pasien rehabilitasi kecanduan judi online yakni Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo atau RSCM Jakarta. Biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Cak Imin sempat menjenguk korban judi online di RSCM Jakarta. Dalam kunjungan pada Jumat (15/11), ia mengunjungi unit rawat inap khusus psikiatri karena korban judol mengalami gangguan psikologis.
RSCM sudah merawat 172 pasien rawat inap dan rawat jalan untuk rehabilitasi kecanduan judi online selama Januari – Oktober. Sebanyak 126 berobat jalan dan 46 rawat inap.
Kepala Divisi Psikiatri RSCM Kristiana Siste mencatat jumlah pasien rawat jalan akibat judi online meningkat dua kali lipat dan rawat inap naik tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.