Ribuan Pegawai XL Serukan Cuti Massal, Minta Kejelasan Merger dengan Smartfren
Serikat Pekerja XL Axiata atau SPXL menyerukan cuti massal, karena belum menerima informasi yang jelas terkait rencana merger dengan Smartfren. Hal ini disampaikan melalui akun Instagram @spxl_reborn.
“Besok kami akan melaksanakan cuti massal,” kata Serikat Pekerja XL Axiata melalui akun Instagram @spxl_reborn, Kamis (5/12). “Kami berharap manajemen dapat memberikan memberikan perhatian penuh pada kesempatan ini, karena keberhasilan kita ke depan sangat bergantung pada seberapa baik kita menjaga keseimbangan kewajiban bekerja dan pemenuhan hak karyawan.”
Berdasarkan keterangan pers yang diterima oleh Katadata.co.id, Serikat Pekerja XL Axiata merupakan anggota dari Federasi Aspek Indonesia dan UNI Global Union. “Anggota kami lebih dari 1.300 orang,” kata Ketua SPXL Mustakim.
Serikat Pekerja XL Axiata menyampaikan beberapa hal, di antaranya:
- Kami memahami bahwa proses merger ini dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja industri telekomunikasi, terutama layanan yang optimal untuk masyarakat di seluruh Tanah Air
- Mengacu poin pertama, SPXL mengharapkan dan mensyaratkan proses merger juga memberi dampak positif kepada karyawan sebagai komponen penting dan stakeholder kunci dalam layanan telekomunikasi.
- Sampai saat ini, Serikat Pekerja XL Axiata belum menerima dengan jelas dan detail bagaimana rencana, perlakuan, kedudukan dan nasib karyawan setelah merger.
“Serikat Pekerja XL Axiata sudah beberapa kali meminta kejelasan informasi lewat audiensi langsung dengan Group Management Axiata Berhad, Dewan Komisaris dan Dewan Direksi PT XL Axiata Tbk, email, surat maupun saat town hall. Namun informasi belum diberikan,” ujar Mustakim.
Serikat Pekerja XL Axiata menyatakan sikap perusahaan menimbulkan keresahan bagi karyawan dan dikhawatirkan hal berdampak pada produktivitas. “Bahkan mundurnya mayoritas karyawan untuk bergabung bersama institusi merger yang baru,” katanya.
Mereka berharap Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker, Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, dan DPR dapat mengawal proses merger XL Axiata dan Smartfren supaya berada pada jalur yang benar.