Pemerintah Iran Cabut Larangan Penggunaan WhatsApp dan GooglePlay
Pemerintah Iran resmi mencabut larangan terhadap dua platform teknologi besar, WhatsApp dan Google Play. Langkah ini bagian dalam langkah pertama menuju pelonggaran pembatasan akses internet.
Dilansir dari Reuters, langkah ini diumumkan pada Selasa (26/12) oleh media pemerintah Iran. Pencabutan larangan menandai perubahan penting dalam kebijakan kontrol internet negara tersebut.
Republik Islam Iran selama ini dikenal memiliki salah satu sistem kontrol internet paling ketat di dunia. Akses ke berbagai platform media sosial yang berbasis di Amerika Serikat, seperti Facebook, Twitter, dan YouTube, telah lama diblokir.
Menurut laporan kantor berita resmi IRNA, keputusan untuk mencabut larangan WhatsApp dan Google Play diambil dalam pertemuan yang dipimpin oleh Presiden Masoud Pezeshkian.
"Pemungutan suara mayoritas positif telah dicapai untuk mencabut pembatasan akses ke beberapa platform asing populer seperti WhatsApp dan Google Play", kantor berita resmi Iran IRNA mengatakan pada hari Selasa, seperti dikutip dari Reuters pada Jumat (27/12).
Menteri Teknologi Informasi dan Komunikasi Iran, Sattar Hashemi, menyatakan bahwa ini adalah langkah pertama dalam menghapus batasan internet. Keputusan ini merupakan respons terhadap tekanan domestik dan internasional untuk memberikan kebebasan akses informasi yang lebih luas.
Pada September lalu, Pemerintah Amerika Serikat meminta perusahaan teknologi besar untuk membantu melawan sensor di negara-negara dengan kontrol internet ketat, termasuk Iran.
Langkah ini disambut baik oleh masyarakat Iran, terutama kalangan muda yang sangat bergantung pada platform digital untuk komunikasi dan akses informasi. Namun, kebijakan ini juga akan diuji seiring dengan perubahan dinamika politik di dalam negeri.