Terancam Diblokir Bulan Ini, TikTok Juga Digugat soal Dugaan Eksploitasi Anak
TikTok menghadapi potensi pemblokiran di Amerika pada 19 Januari. Platform video pendek ini juga menghadapi gugatan atas tuduhan eksploitasi anak di negara bagian Utah.
Menurut dokumen gugatan yang baru dibuka, TikTok disebut mengetahui bahwa fitur siaran langsung mendorong perilaku seksual dan mengeksploitasi anak-anak. Namun perusahaan membiarkan hal ini terjadi demi meraup keuntungan signifikan.
Gugatan muncul menjelang tenggat waktu penjualan operasional TikTok di Amerika pada 19 Januari. Jika induk usaha yakni ByteDance yang berbasis di Cina tidak bersedia menjual, maka aplikasi ini akan diblokir.
Presiden Joe Biden sebelumnya menandatangani undang-undang yang memungkinkan larangan TikTok dengan alasan kekhawatiran terhadap keamanan nasional. TikTok dianggap berpotensi mengumpulkan data intelijen tentang warga AS dan membagikannya dengan pemerintah Tiongkok.
Presiden Amerika terpilih Donald Trump sudah meminta Mahkamah Agung AS untuk menunda larangan tersebut. Mahkamah Agung AS dijadwalkan mendengarkan argumen tentang penundaan larangan tersebut pada 10 Januari dan diperkirakan akan memberikan keputusan cepat.
Di tengah upaya itu, TikTok justru menghadapi gugatan terkait dugaan eksploitasi anak. Gugatan yang diajukan oleh Jaksa Agung UtahnSean Reyes,l menyebut fitur streaming TikTok Live menciptakan 'klub strip virtual' dengan menghubungkan korban dengan predator dewasa secara langsung.
Keluhan itu merujuk pada komunikasi internal TikTok dan laporan karyawan yang menunjukkan perusahaan menyadari bahaya itu sejak awal.
Salah satu penyelidikan internal bernama Proyek Meramec yang dilakukan pada 2022 menemukan ratusan ribu anak berusia 13 hingga 15 tahun berhasil melewati fitur batasan usia minimum untuk menggunakan fitur Live. Laporan menyebutkan banyak di antara mereka dirayu oleh orang dewasa untuk melakukan tindakan seksual dengan imbalan hadiah virtual.
Investigasi lain, Proyek Jupiter yang dimulai 2021 mengungkap fitur Live digunakan untuk aktivitas ilegal lain seperti pencucian uang, perdagangan narkoba hingga pendanaan terorisme.
TikTok membantah keras tuduhan tersebut. Perusahaan menyatakan telah menerapkan berbagai langkah keamanan secara proaktif untuk melindungi penggunanya.
Anak usaha ByteDance itu menyebut gugatan itu menyesatkan dan menggunakan dokumen lama yang diambil di luar konteks.
"Gugatan ini mengabaikan sejumlah tindakan proaktif yang telah diterapkan TikTok secara sukarela untuk mendukung keselamatan dan kesejahteraan masyarakat," kata juru bicara TikTok pada Jumat (3/1), dikutip dari Reuters.
Pada Oktober 2024, koalisi bipartisan dari 13 negara bagian AS dan Washington D.C. juga menggugat TikTok atas tuduhan mengeksploitasi anak-anak dan membuat mereka kecanduan pada platform video pendek.