Google Jadi Raksasa Teknologi Paling Banyak Didenda 2024, Rp 47 Triliun

Kamila Meilina
21 Januari 2025, 13:25
apple, google
Unsplash
Ilustrasi google

Ringkasan

  • Google merupakan perusahaan teknologi yang dikenakan denda terbanyak pada tahun 2024, sebesar US$ 2,9 miliar atau Rp 47,3 triliun.
  • Meski denda tersebut besar, Google memiliki arus kas bebas yang cukup untuk melunasinya, karena hanya bernilai kecil dibandingkan dengan nilai US$ 47,9 miliar selama Januari-September 2024.
  • Apple juga memiliki kemampuan finansial yang kuat untuk menghadapi denda sebesar US$ 2,1 miliar atau Rp 34,2 triliun, dengan arus kas bebas US$ 108,81 miliar atau Rp 1.777 triliun pada tahun 2024.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Google menjadi perusahaan teknologi yang didenda paling banyak selama 2024, yakni US$ 2,9 miliar atau Rp 47,3 triliun (kurs Rp 16.332 per US$).

Berikut daftar perusahaan teknologi yang didenda paling besar selama tahun lalu, menurut data Proton:

  • Google US$ 2,9 miliar atau Rp 47,3 triliun
  • Apple US$ 2,1 miliar atau Rp 34,2 triliun
  • Microsoft US$ 1,6 miliar atau Rp 26,1 triliun
  • Meta US$ 1,4 miliar atau Rp 22,8 triliun
  • Amazon US$ 57,5 juta atau Rp 939,2 miliar

Meskipun jumlah denda terlihat signifikan, nilainya kecil dibandingkan arus kas bebas induk Google Alphabet US$ 47,9 miliar selama Januari - September 2024. Dengan aliran dana ini, Google mampu melunasi denda.

Apple juga memiliki kemampuan finansial yang cukup kuat untuk menghadapi denda. Arus kas bebas US$ 108,81 miliar atau Rp 1.777 triliun pada 2024. Produsen iPhone ini hanya membutuhkan kurang dari delapan hari untuk melunasi total denda.

Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...