Pusat Data Nasional Bekasi Tak Sanggup Tampung Semua Kementerian dan Lembaga


Pusat Data Nasional di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat selesai dibangun. Namun Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi memperkirakan infrastruktur ini tak bisa menampung seluruh data kementerian dan lembaga.
Plt Direktur Strategi dan Kebijakan Teknologi Pemerintah Digital Teguh Apriyadi menjelaskan Pusat Data Nasional di Cikarang, Bekasi tak cukup menampung data kementerian dan lembaga yang akan terus bertambah.
Oleh karena itu, sebagian data pemerintah akan disimpan di pusat data milik swasta. Sejalan dengan hal ini, Komdigi bakal meluncurkan aturan terkait klasifikasi data pemerintah yakni tertutup, terbatas, dan terbuka.
“Tidak semua data pemerintah ditempatkan di Pusat Data Nasional. Akan ada data tertutup, terbatas, dan terbuka. Ada klasifikasi, penilaian, asesmen untuk memilih data yang masuk Pusat Data Nasional dan tidak,” ujar Teguh dalam diskusi publik yang diadakan ELSAM di Hotel Aryaduta Menteng, Selasa (21/5).
“Pemerintah tidak sanggup jika semua masuk Pusat Data Nasional,” Teguh menambahkan.
Pengelolaan Pusat Data Nasional juga akan melibatkan swasta. Sebab, Komdigi tidak cukup ahli untuk mengelola infrastruktur canggih seperti ini.
“Kalau harus jujur, Sumber Daya Manusia atau SDM pemerintah tidak akan sanggup mengelola infrastruktur Pusat Data Nasional baik upgrading maupun maintenance,” kata dia.
Padahal, alasan pemerintah membangun Pusat Data Nasional yakni untuk menghemat anggaran dan mempermudah koordinasi antar-kementerian dan lembaga.
Eks Menteri Kominfo Johnny Plate pada 2019 menyebutkan, ada sekitar 27 ribu pusat data yang tersebar di Indonesia. Hal ini mempersulit koordinasi antar-kementerian dan lembaga.
“Kami ingin menyederhanakan pusat data itu menjadi sekitar 50. Akan kami masukan ke dalam peta jalan menuju kedaulatan data,” ujar Johnny Plate, yang kini menjadi tersangka kasus korupsi proyek base transceiver station atau BTS.
Ia menyampaikan Kominfo menggandeng para ahli untuk mendorong penyederhanaan pusat data. Sebab, konsolidasi data center berperan penting terhadap pemanfaatan data tunggal nasional.
"Khususnya kebijakan terkait program perlindungan sosial, seperti data Badan Pusat Statistik atau BPS dan bansos," ujar dia.
Pusat Data Nasional Bekasi Selesai Dibangun
Pemerintah berencana membangun tiga fasilitas, yakni:
- Greenland International Industrial Center atau GIIC Cikarang, Jawa Barat
- Batam
- Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur
Di saat pemerintah membangun Pusat Data Nasional, kementerian dan lembaga menggunakan Pusat Data Nasional sementara dan cadangan, yakni:
- PDNS 1 di Serpong, Tangerang Selatan
- PDNS 2 di Surabaya
- Pusat Data Cadangan di Batam
Pusat Data Nasional di Cikarang, Bekasi didirikan dengan skema G-to-G financing atau dengan bantuan dari Pemerintah Prancis. Pemerintah memperoleh pinjaman 164.679.680 Euro atau Rp 2,7 triliun.
Awalnya, Pusat Data Nasional di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat ditargetkan rampung pada perayaan hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2024 dan diresmikan langsung oleh Presiden sebelumnya Joko Widodo atau Jokowi. Namun rencana ini tertunda.
Pusat Data Nasional di Cikarang, Bekasi akan memiliki prosesor 25 ribu cores, memori 200 terabit. Kapasitas penyimpanan maksimal mencapai 40 petabita atau 40 juta gigatbit dan kapasitas listrik 20 megawatt yang bisa dinaikkan menjadi 80 megawatt.
Pusat Data Nasional Cikarang Pusat Data Nasional Cikarang juga akan didukung oleh sistem keamanan internal dan eksternal. Selain itu, dibangun dengan standar Tier 4 atau standar teratas di tingkat global, yang memastikan jaringan uninterrupted atau tidak terputus serta menggunakan water cooling system standar dunia.
Area di sekitar Pusat Data Nasional juga akan difokuskan untuk penyediaan layanan komputasi awan alias cloud computing dan industri tingkat tinggi.
Fasilitas itu dibangun di atas lahan lima hektare dengan luas bangunan hampir 16 ribu meter persegi.