Penipuan Bansos Pakai AI Wajah Prabowo, Ratusan Korban Rugi Puluhan Juta

Kamila Meilina
7 Februari 2025, 17:11
deepfake prabowo, penipuan bansos ai,
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersiap memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Dalam sidang kabinet paripurna tersebut Presiden Prabowo Subianto memuji kinerja Kabinet Merah Putih yang telah bekerja selama tiga bulan.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Ratusan orang menjadi korban penipuan dengan modus deepfake AI yang menggunakan wajah Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Direktorat Siber Bareskrim Polri menjelaskan pelaku menggunakan video hasil rekayasa menggunakan AI atau deepfake untuk menyebarkan informasi palsu terkait pencairan bantuan sosial atau bansos. 

“Kasus ini bermula dari laporan polisi pada 14 Januari. Dalam kasus ini, pelaku menggunakan deepfake Presiden Prabowo Subianto dan Menkeu Sri Mulyani untuk menipu masyarakat,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Adji dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/2).

Video tersebut beredar lewat akun Instagram Indonesia Berbagi 2025, dengan 9.399 pengikut. Dalam video ini, Prabowo dan Sri Mulyani terlihat seolah-olah mengajak masyarakat mendaftar untuk menerima bantuan uang tunai. 

Pelaku mencantumkan nomor WhatsApp yang bisa dihubungi oleh calon korban. Korban yang tertarik dengan bantuan palsu itu diarahkan untuk mengisi formulir pendaftaran dan diminta mengirimkan uang sebagai biaya administrasi.

Setelah korban membayar, pelaku kembali meyakinkan mereka bahwa bantuan akan segera cair, sehingga banyak dari mereka yang kembali mentransfer uang. Namun bansos itu tidak pernah ada, dan korban terus mengalami kerugian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku beraksi sejak 2024 dan meraup keuntungan Rp 65 juta dari 100 korban dari 20 provinsi. 

“Dengan jumlah korban terbanyak berasal dari provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Papua,” kata Himawan. 

Kepolisian telah menangkap seorang tersangka berinisial JS, 25 tahun, warga Lampung, yang diduga sebagai pembuat dan penyebar video tersebut. 

Dari tangan tersangka, polisi menyita laptop, ponsel, rekening bank, dan beberapa akun media sosial palsu yang digunakan dalam aksinya.

"Tersangka menggunakan teknologi deepfake yang diperolehnya dari forum ilegal untuk membuat video yang tampak meyakinkan," ujar Himawan. 

Polisi masih memburu beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan ini. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang ITE dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan video atau informasi yang beredar di media sosial, terutama yang berkaitan dengan bantuan finansial. Jika menemukan indikasi penipuan, diharapkan segera melapor ke pihak berwenang.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...