Komdigi Susun Aturan Anak Bermain Medsos, Soroti Dampak pada Kesehatan Mental


Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama anak-anak sekolah guna merumuskan kebijakan perlindungan anak di ruang digital. Diskusi ini bertujuan untuk memahami langsung pengalaman serta tantangan yang dihadapi anak-anak saat menggunakan media sosial.
"Anak-anak bukan sekadar pengguna, mereka adalah pemangku kepentingan utama. Jika kita ingin regulasi yang benar-benar melindungi, kita harus mendengar suara mereka," ujar Staf Khusus Menteri Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital, Raline Shah, dalam acara yang berlangsung di Perpustakaan Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).
FGD ini melibatkan 15 perwakilan anak dari jenjang SD, SMP, dan SMA sebagai wadah untuk berbagi pengalaman nyata mereka dalam berinteraksi di dunia maya.
Dalam diskusi tersebut, anak-anak mengungkapkan berbagai tantangan yang mereka hadapi, seperti kemudahan akses terhadap konten negatif, tekanan sosial akibat media digital, serta minimnya pendampingan dari orang tua dalam membentuk kebiasaan digital yang sehat.
“Banyak yang tidak kita sadari sebagai orang dewasa. Anak-anak menghadapi tantangan yang tidak selalu kita pahami. Perspektif mereka inilah yang harus menjadi dasar dalam menyusun kebijakan,” kata Raline.
Dampak Media Sosial Terhadap Kesehatan Mental
Salah satu isu utama yang disoroti dalam FGD ini adalah dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak, termasuk kecemasan dan penurunan kepercayaan diri akibat paparan konten berbahaya. Raline menegaskan bahwa regulasi yang disusun harus diimbangi dengan edukasi kepada keluarga agar lebih efektif.
"Kita bisa membuat aturan seketat apapun, tapi kalau di rumah anak-anak tidak mendapatkan contoh yang baik, semua akan percuma. Orang tua harus hadir, bukan hanya secara fisik, tetapi juga dalam dunia digital anak-anak mereka," ujarnya.
Selain melibatkan anak-anak sekolah, FGD ini juga didampingi oleh tim dari Pusat Studi Kebijakan Publik (PSPK). Hasil diskusi ini akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan regulasi perlindungan anak di ruang digital. Komdigi menargetkan kebijakan yang dihasilkan dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan ramah anak.