Komdigi Buka Suara soal Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pusat Data

Kamila Meilina
14 Maret 2025, 21:43
pusat data, korupsi, komdigi
YouTube SM+
Ilustrasi.

Ringkasan

  • Kementerian ESDM telah menerima 883 permohonan RKAB pertambangan batu bara, dengan 587 diantara permohonan tersebut disetujui, yang memungkinkan total produksi batu bara disetujui mencapai 922,14 juta ton pada 2024, 917,16 juta ton pada 2025, dan 902,97 juta ton pada 2026.
  • Penolakan sebanyak 121 permohonan RKAB disebabkan oleh berbagai alasan termasuk habisnya SK izin usaha pertambangan, belum disetorkannya PNBP, hingga masalah FS dan AMDAL serta kendala keuangan dan lainnya.
  • Realisasi pemenuhan DMO batu bara pada 2023 melebihi target yang ditetapkan, mencapai 213 juta ton karena adanya tambahan pembangkit listrik dari proyek 35 GW, sedangkan ekspor batu bara mencapai 518 juta ton, sesuai target 2023, yang didorong oleh peningkatan permintaan dan gangguan pasokan energi alternatif.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital buka suara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara atau PNDS di Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2024. Kasus ini diduga merugikan negara hingga ratusan miliar. ng dan jasa.

Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail menyatakan pihaknya  akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung. "Kami siap memberikan informasi dan data yang dibutuhkan guna memastikan proses hukum berjalan dengan lancar," kata Ismail di Jakarta pada Jumat (14/3), dikutip dari siaran pers.

Ia menjelaskan,  proyek PDNS dirancang untuk memperkuat infrastruktur data nasional guna mendukung transformasi digital Indonesia.  Keberadaan PDNS bertujuan untuk meningkatkan keamanan data serta efisiensi layanan publik dalam ekosistem digital nasional.

Kemkomdigi pun menegakan, transparansi dan akuntabilitas adalah nilai fundamental yang terus dijunjung tinggi dalam setiap kebijakan dan program kementerian. Sebagai institusi yang taat hukum, kementerian memastikan bahwa semua proses pengadaan dan implementasi proyek strategis tetap berada dalam koridor tata kelola yang baik.

“Kami terus berkomitmen untuk memperkuat ekosistem digital nasional dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip good governance," kata Ismail.

Rugikan Negara Ratusan Miliar

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa serta pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS di Kementerian Komunikasi dan Digital. Kasus ini ditaksir merugikan negara lebih dari Rp 500 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting menjelaskan, kasus dugaan korupsi ini terkait pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS pada Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020 sampai 2024. Kasus diawali saat Komdigi melakukan pengadaan barang/jasa PDNS dengan total pagu anggaran Rp 958 Miliar.

Kejaksaan menduga, kecurangan dalam poses pengadaan barang/jasa ini menjadi salah satu penyebab serangan ransomware pada 2024. Serangan ini mengakibatkan beberapa layanan tidak layak pakai dan tereksposnya data diri penduduk Indonesia.

Menurut Bani, anggaran pelaksanaan pengadaan PDSN ini telah menghabiskan total anggaran lebih dari Rp959 miliar, tetapi pelaksanaan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang hanya mewajibkan pemerintah untuk membangun Pusat Data Nasional (PDN) dan bukan PDNS serta tidak dilindungi nya keseluruhan data sesuai dengan BSSN.

Reporter: Kamila Meilina
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...