Disidik Kejagung, Bisakah Chromebook Beralih dari Chrome OS ke Windows OS?


Kejaksaan Agung atau Kejagung melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kemendikbudristek. Tim teknis merekomendasikan perangkat dengan sistem operasi atau operating system (OS) Windows, namun kementerian memilih OS Chrome.
Apakah bisa perangkat Chromebook beralih dari OS Chrome ke Windows OS? Jawabannya, tidak. Sebab, pembuat Chrome OS yakni Google maupun produsen Windows OS, Microsoft tidak menyediakan dukungan resmi untuk peralihan ini.
“Chrome OS dirancang dan dioptimalkan untuk perangkat keras Chromebook. Memasang atau instal OS lain seperti Windows tidak didukung secara resmi dan dapat mengakibatkan pengalaman yang buruk,” kata Google dalam laman tanya jawab.
Berikut perbedaan Chrome OS dan Windows OS dikutip dari laman resmi Google dan Microsoft:
Aspek | ChromeOS | Windows OS |
Pengembang | Microsoft | |
Fokus utama | Aplikasi web dan cloud alias komputasi awan | Aplikasi desktop dan produktivitas lokal |
Kebutuhan hardware | Ringan | Cenderung lebih berat |
Dukungan aplikasi | Web apps, Android apps, Linux apps (terbatas) | Aplikasi Windows (EXE, MSI) |
Kompatibilitas game | Terbatas, tapi ada GeForce NOW, Steam beta | Kompatibel dengan banyak game besar |
Office Suite | Google Docs, Office Online | Microsoft Office penuh (Word, Excel) |
Selain itu, Chromebook didesain khusus untuk menjalankan Chrome OS, serta menggunakan perangkat keras atau hardware serta firmware (BIOS/UEFI) yang tidak kompatibel langsung dengan Windows.
Firmware adalah perangkat lunak alias software yang ditanamkan di dalam hardware, yang memungkinkan perangkat tersebut berfungsi dan berkomunikasi dengan perangkat lunak lain. Perangkat lunak ini biasanya disimpan di ROM dan memberikan kontrol tingkat rendah terhadap berbagai aspek dasar perangkat keras.
ROM atau Read-Only Memory adalah memori yang menyimpan data secara permanen dan tidak dapat diubah atau dihapus setelah dibuat, kecuali untuk jenis-jenis tertentu seperti EPROM dan EEPROM. ROM berfungsi sebagai tempat menyimpan instruksi sistem dan software yang dibutuhkan untuk memulai dan mengoperasikan perangkat elektronik seperti komputer, smartphone, dan perangkat lain.
Akan tetapi, beberapa pengguna dan komunitas teknologi menemukan cara untuk memasang atau instal Windows OS di Chromebook. Namun ada beberapa risiko yang mungkin dihadapi seperti harus membuka proteksi firmware dan menghapus Chrome OS. Jika salah langkah, laptop justru tidak bisa digunakan lagi.
Modifikasi seperti itu juga membuat garansi laptop Chromebook menjadi tidak berlaku. Selain itu, sekalipun berhasil, spesifikasi Chromebook disesuaikan dengan Chrome OS yang berbasis penyimpanan cloud alias komputasi awan. Dengan begitu, fungsi Windows OS menjadi tidak sesuai.
Chrome OS berbasis cloud sebagai penyimpanan, sehingga bergantung pada koneksi internet. Meskipun demikian, Chrome OS menawarkan beberapa fitur offline, tetapi terbatas.
Aktivitas yang bisa dilakukan di perangkat Chromebook secara offline seperti membaca dan menulis email dengan Gmail Offline, menulis catatan atau membuat daftar dengan Google Keep, membuat dan mengedit dokumen, slide, atau spreadsheet menggunakan aplikasi Google Drive.
Kejagung Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus alias Jampidsus mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada 2020.
“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada OS Chrome,” kata Harli di Jakarta, Senin (26/5). Padahal, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan lantaran pada 2019, telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.
“Kenapa tidak efektif? Karena kita tahu bahwa itu berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama,” ia menambahkan.
Dari pengalaman tersebut, tim teknis merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian ini dengan studi baru yang merekomendasikan penggunaan OS Chrome.
Harli menjelaskan, Kemendikbudristek pada 2020 menyusun rencana untuk pengadaan bantuan peralatan TIK bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas yang ditujukan untuk pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM).
Dari uji coba pengadaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek sebelumnya pada 2018 - 2019 ditemukan berbagai kendala, di antaranya Chromebook hanya dapat efektif digunakan apabila terdapat jaringan internet.
"Bahwa kondisi jaringan internet di Indonesia sampai saat ini diketahui belum merata, akibatnya penggunaan Chromebook sebagai sarana untuk melaksanakan kegiatan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) pada satuan Pendidikan berjalan tidak efektif," kata Harli dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (27/5).
Atas dasar hal itu, berdasarkan hasil perbandingan dengan beberapa OS lainnya, tim teknis perencanaan pembuatan kajian pengadaan peralatan TIK dalam kajian pertama (Buku Putih) merekomendasikan agar menggunakan perangkat dengan OS Windows. Namun tidak diamini oleh Kemendikbudristek saat itu.
Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian pertama tersebut dengan kajian baru dengan menggunakan spesifikasi OS Chrome atau Chromebook. "Diduga penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya," kata Harli.
Harli mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi serta alat bukti lainnya, telah ditemukan adanya tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat dengan cara mengarahkan kepada tim teknis yang baru agar dalam membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan laptop dengan OS Chromebook dalam proses pengadaan barang/jasa, dan bukan atas dasar kebutuhan ketersediaan peralatan TIK yang akan digunakan dalam rangka pelaksanaan AKM serta kegiatan belajar mengajar.
Atas dasar kajian pengadaan TIK untuk satuan Pendidikan, Kemendikbudristek menganggarkan kegiatan pengadaan bantuan bagi satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2020 - 2022 Rp 3,5 triliun dan DAK Rp 6,3 triliun. "Jumlah keseluruhan dana untuk pengadaan laptop Chromebook Rp 9,98 triliun," kata Harli.