AS Batasi Ekspor Chip AI ke Malaysia dan Thailand, Takut Diselundupkan ke Cina
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana membatasi pengiriman atau ekspor chip kecerdasan buatan (AI) ke Malaysia dan Thailand. Langkah ini diambil guna mencegah dugaan penyelundupan chip ke Cina melalui negara ketiga.
Rancangan aturan yang tengah disiapkan oleh Departemen Perdagangan AS akan mewajibkan penjualan chip AI ke kedua negara Asia Tenggara itu hanya dilakukan setelah mendapat persetujuan resmi dari pemerintah AS. Meski demikian, aturan ini belum final dan masih bisa mengalami perubahan.
"Kami ingin memastikan sekutu kami tetap bisa membeli chip AI, asalkan penggunaannya diawasi oleh operator pusat data asal AS yang telah mendapat persetujuan," ujar Sekretaris Perdagangan AS, Howard Lutnick, dalam kesaksian di hadapan Kongres AS bulan lalu, dikutip Bloomberg News, Kamis (4/7).
Kebijakan ini muncul di tengah kekhawatiran bahwa Cina, yang telah dilarang mengakses prosesor AI canggih sejak 2022, tetap bisa memperoleh chip tersebut secara tidak langsung melalui mitra di kawasan Asia Tenggara.
Selain itu, rencana pembatasan ke Malaysia dan Thailand disiapkan bersamaan dengan rencana pencabutan AI Diffusion Rule, kebijakan era Presiden Joe Biden yang sebelumnya mengatur penyebaran teknologi AI. Aturan itu menuai protes dari sekutu AS dan sejumlah perusahaan teknologi karena dianggap terlalu luas dan tidak fleksibel.
Jika disahkan, aturan baru era Trump akan menggantikan kerangka kerja sebelumnya. Pemerintah AS juga masih mengevaluasi apakah pembatasan serupa akan diberlakukan ke negara lain di luar Malaysia dan Thailand.
Namun produsen chip AI Nvidia Corp menolak berkomentar terkait kebijakan ini. Sebelumnya, CEO Nvidia Jensen Huang menegaskan bahwa belum ada bukti terkait pengalihan chip AI ke pihak yang tidak berwenang, meski pernyataannya tidak secara spesifik menyebut nama negara.
Kenapa Malaysia dan Thailand Jadi Sasaran?
Malaysia menjadi sorotan karena terjadi lonjakan pengiriman chip AI ke negara itu belakangan ini. Kondisi ini diperkuat dengan masuknya investasi besar dari perusahaan global seperti Oracle Corp yang membangun pusat data di Malaysia.
Meski pemerintah Malaysia mengklaim telah memperketat pengawasan impor semikonduktor, AS tetap mengkhawatirkan potensi kebocoran teknologi ke Cina.
Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Di Singapura, tiga orang didakwa memalsukan tujuan pengiriman server AI yang awalnya dikirim ke Malaysia. Perangkat tersebut diduga mengandung chip produksi Nvidia, meski perusahaan asal AS itu tidak terlibat dalam kasus hukum tersebut.
Di sisi lain, pemerintah Thailand menyatakan masih menunggu kejelasan dari Washington terkait rencana pembatasan ini. Sementara Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia menekankan pentingnya kepastian regulasi dalam mendukung perkembangan sektor teknologi nasional.
Rancangan aturan AS juga akan memberikan pengecualian kepada perusahaan-perusahaan asal AS dan negara sekutu, agar mereka tetap dapat mengirim chip tanpa memerlukan izin khusus selama masa transisi.
Meski begitu, AS mengaku tetap berupaya menghindari gangguan rantai pasok global. Pasalnya, sebagian besar perusahaan semikonduktor dunia masih bergantung pada fasilitas di Asia Tenggara untuk proses penting seperti pengemasan chip sebelum digunakan dalam perangkat elektronik.
