Uji Publik Regulasi AI Rampung, Pemerintah Optimistis Perpres Terbit September

Leoni Susanto
21 Agustus 2025, 19:29
Artificial intelligence
Tim IRIS
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah berencana menerbitkan payung hukum kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam bentuk Peraturan Presiden yang ditargetkan terealisasi pada September 2025.

Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Wijaya Kusumawardhana mengatakan, uji publik peta jalan (roadmap) dan pedoman AI akan selesai pada Jumat (22/8). Payung hukum ini disusun oleh Gugus Tugas Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Indonesia yang beranggotakan 443 orang dari pemerintahan, akademisi, industri, masyarakat, dan media.

"[Uji publik] sampai 22 Agustus. Turunannya nanti Peraturan Presiden soal etika, kemudian ada harmonisasi yang dilakukan oleh Kementerian Hukum,” kata Wijaya, selepas acara Information Resilience and Integrity Symposium (IRIS) 2025 di Universitas Gadjah Mada, Kamis (21/8).

Wijaya mengatakan regulasi ini akan menjadi panduan lintas sektor kementerian dan lembaga terkait adopsi AI. Ini terutama lembaga di sektor keuangan, keamanan, pertanian, pendidikan, hingga kesehatan. Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Center for Digital Society (CfDS) Syaifa Tania menyebut pemangku kepentingan perlu undang-undang yang solid untuk dapat mengatur implikasi AI dalam berbagai bidang.

“Perkembangan AI ini sangat cepat, bahkan melebihi perangkat regulasinya itu sendiri,” katanya, dalam acara tersebut. 

Saat ini, regulasi soal AI hanya diatur lewat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU Perlindungan Data Pribadi. Belum ada payung regulasi yang spesifik terhadap adopsi AI dan masih sebatas surat edaran di kementerian.  Di sektor keuangan misalnya,Otoritas Jasa Keuangan bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mengeluarkan kode etik penggunaan AI dalam industri fintech pada 2023. Di bidang politik, Mahkamah Konstitusi melarang penggunaan AI untuk foto atau gambar kandidat pemilihan umum (pemilu) sebagai kampanye politik pada awal 2025. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Leoni Susanto

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...