Bocoran Lengkap Roadmap AI yang Akan Dirilis Komdigi Bulan Ini
Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi menargetkan bisa meluncurkan peta jalan atau roadmap AI bulan ini. Berikut rincian bocoran isinya.
Direktur Jenderal bidang Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat mengatakan kementerian tengah merancang dua dokumen utama terkait regulasi AI, yakni:
- Buku Putih Peta Jalan AI: mengarahkan pengembangan AI secara teknis dan strategis.
- Etika Kecerdasan Artifisial: memastikan penggunaan AI sesuai dengan nilai nasional, konstitusi, dan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Buku putih menetapkan empat fokus utama, di antaranya:
- Memperkuat pembangunan
- Membangun kapasitas inovasi
- Mengurangi risiko
- Memastikan kehidupan inklusif
Sementara itu, Etika AI akan menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, keamanan data, inklusivitas, humanitas, aksesibilitas, sustainability hingga hak kekayaan intelektual.
“Tujuannya, setiap algoritma di Indonesia harus efisien, adil, dan tidak diskriminatif,” ujar Edwin dalam AI Innovation Summit di Jakarta Selatan, Selasa (16/9).
Ketua Tim Infrastruktur AI, Teknologi Baru, Data, dan Keamanan Siber Komdigi Muhamad Ridwan menyampaikan kementerian baru mengeluarkan peraturan AI berupa Buku Putih Kecerdasan Artifisial, yang memuat kerangka ekosistem AI nasional.
“Kerangka acuan (buku putih) ini dirancang untuk mempercepat inovasi sekaligus memastikan penerapan AI berjalan secara etis, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Ridwan.
Ada empat fokus utama arah kebijakan:
- Penguatan keterlibatan lintas-pihak, untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, industri, akademisi hingga masyarakat
- Pengembangan inovasi, untuk menciptakan ruang kondusif bagi pertumbuhan startup, riset, dan pemanfaatan teknologi baru
- Peningkatan kapabilitas teknologi, riset, dan inovasi, untuk mendorong riset lokal dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia
- Mitigasi risiko, untuk melindungi masyarakat dari potensi dampak etis, hukum, maupun sosial akibat AI
Selain itu, Peta Jalan atau Roadmap AI mengidentifikasi sepuluh bidang prioritas yang akan menjadi fokus pengembangan dan implementasi:
- Ketahanan pangan
- Kesehatan
- Pendidikan
- Ekonomi dan keuangan
- Reformasi birokrasi
- Politik, hukum, dan keamanan
- Energi, sumber daya, dan lingkungan
- Perumahan
- Transportasi, logistik, dan infrastruktur
- Seni, budaya, dan ekonomi kreatif
Penetapan bidang itu disesuaikan dengan arah pembangunan nasional dalam RPJPN atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045 dan RPJMN atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029.
Untuk memastikan implementasi cepat, ia mengatakan Komdigi menetapkan program hasil terbaik cepat alias quick win yang meliputi:
- AI untuk Makan Bergizi Gratis (MBG)
- AI untuk Swasembada Pangan
- AI untuk Skrining TBC
- AI untuk Cek Kesehatan Gratis
- AI untuk Pemetaan Wilayah Rawan Stunting
- AI untuk Koperasi Merah Putih
- AI untuk mendukung Pembelajaran Adaptif berbasis Sekolah Rakyat
- AI untuk Deteksi Hoaks dan Disinformasi
Menurut Ridwan, program pemanfaatan AI untuk program prioritas itu akan dilaksanakan dalam lima tahun pertama, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mencapai hasil nyata.
Menteri Komdigi Meutya Hafid sebelumnya mengatakan roadmap AI tidak akan memuat satu regulasi tebal, melainkan dibagi ke dalam beberapa pilar kebijakan berdasarkan sektor yang terkena dampak, seperti industri, bisnis, pengembangan teknologi, dan etika.
Salah satu bidang yang penting diatur pertama yakni etika pengguna AI. Etika AI yang dimaksud yakni prinsip-prinsip moral dan tanggung jawab yang mengatur bagaimana kecerdasan buatan dikembangkan dan digunakan, agar tidak merugikan masyarakat.
Prinsip etika yang akan diatur mencakup transparansi penggunaan AI, keamanan dan tanggung jawab pengembang, perlindungan data pribadi hingga pencegahan bias atau diskriminasi dalam sistem kecerdasan buatan.
“Sedikit bocoran, kemungkinan besar bahwa aturan pertamanya terkait etika AI,” Kata Meutya saat mengunjungi Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Makassar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Juni (16/6).
Menteri Komdigi Meutya Hafid menyebutkan bahwa salah satu isu mendesak yakni maraknya penyebaran konten manipulatif berbasis AI di media sosial. Hal ini mendorong pemerintah untuk mengatur norma etika terkait pemanfaatan teknologi tersebut.
Roadmap AI ditargetkan selesai pada September.
