Komdigi Blokir Hampir Tiga Juta Konten Negatif, Paling Banyak Judol

Kamila Meilina
19 September 2025, 14:26
komdigi blokir jutaan konten negatif, judol,
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid (tengah) didampingi Wakil Menteri Nezar Patria (kiri) dan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar (kanan) memberikan keterangan dalam acara Ngopi Bareng membahas topik terkini di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi memblokir 2,8 juta konten negatif selama setahun. Sebanyak 2,1 juta di antaranya terkait judi online alias judol

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan konten negatif tersebut diidentifikasi lewat Sistem Kepatuhan Moderasi Konten alias SAMAN.

“Sistem SAMAN sudah berproses atau dalam proses piloting selama setahun. Piloting berakhir bulan depan,” kata Alexander dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (17/9).

Komdigi mencatat, sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, ada total 2.179.223 konten judi online yang berhasil ditangani. Dari jumlah itu rinciannya sebagai berikut: 

  • 1.932.131 berasal dari situs atau alamat IP,
  • 97.779 dari layanan file sharing, 
  • 94.004 dari platform Meta, 
  • 35.092 dari Google, 
  • 1.742 dari Telegram, 
  • 1.417 dari X, dan 
  • 1.001 dari TikTok. 
  • 14 konten di Line dan 3 di App Store.

“Jika dianalogikan, jumlah ini setara 20 kali lipat kapasitas Stadion Gelora Bung Karno. Data ini menunjukkan besarnya ancaman yang dihadapi Indonesia dari maraknya konten ilegal,” kata Alexander. 

Pertemuan dengan perwakilan platform digital diharapkan bisa memberikan masukan dan evaluasi terhadap sistem SAMAN dalam memoderasi konten negatif, termasuk judi online. 

Komdigi juga bertemu dengan 16 platform digital untuk menegaskan komitmen memperkuat upaya pemberantasan konten negatif, utamanya judi online, melalui moderasi dengan implementasi sistem SAMAN.

Ke-16 perusahaan platform digital global termasuk TikTok, Google, serta induk Instagram dan Facebook dipanggil Komdigi. Pertemuan itu digelar untuk mengevaluasi pelaksanaan pengawasan melalui sistem SAMAN, atau Sistem Kepatuhan Moderasi Konten. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...