Telkomsel dan XLSmart Kini Pindai Wajah untuk Registrasi Simcard, Dukung Komdigi

Kamila Meilina
1 Oktober 2025, 09:58
telkomsel, xlsmart, registrasi simcard scan wajah, komdigi,
ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Calon penumpang melakukan scan wajah di Stasiun Yogyakarta, Senin (3/4/2023).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

XLSmart menyusul langkah Telkomsel untuk menerapkan registrasi simcard lewat pindai wajah. Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi tengah mengkaji aturan terkait hal ini.

Direktur and Chief Regulatory Officer XLSmart Merza Fachys menyampaikan registrasi simcard lewat scan wajah masih bersifat opsional bagi pelanggan. Penerapannya juga sejalan dengan regulasi pemerintah yang berlaku saat ini.

Teknologi biometrik itu terhubung langsung dengan basis data kependudukan nasional, sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara otomatis untuk memastikan akurasi data pengguna. 

Dengan scan wajah, registrasi simcard diklaim menjadi lebih cepat dan memperkuat standar Know Your Customer (KYC) guna meningkatkan keamanan data, serta meminimalkan potensi penipuan identitas dan penyalahgunaan data.

“Implementasi ini merupakan bentuk dukungan XLSmart terhadap program pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional, sekaligus menjaga keamanan ruang digital Indonesia,” ujar Merza dalam acara uji coba di XL Center XLSmart Tower, Jakarta, Selasa (29/9), dikutip dari siaran pers Rabu (1/10).

Merza berharap regulasi resmi terkait registrasi biometrik dari Komdigi dapat segera dirilis, supaya penerapan registrasi simcard berbasis pengenalan wajah bisa lebih terarah, konsisten, dan memberikan kepastian bagi seluruh pelaku industri telekomunikasi.

Sebagai bagian dari implementasi awal, pelanggan XL dan AXIS dapat memanfaatkan layanan registrasi biometrik melalui situs registrasi.xl.co.id, sementara pelanggan Smartfren dapat mengaksesnya lewat smartfren.com/activation.

Telkomsel menguji coba registrasi simcard lewat scan wajah sejak Ramadan. “Masih on progress,” kata Vice President Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel Saki Hamsat Bramono pada Mei (26/5).

Saki menyatakan Telkomsel telah mempersiapkan proses registrasi eSIM dengan biometrik dan akan mengikuti semua aturan dari pemerintah. “Kami akan patuh pada prosesnya hingga aturan tersebut menjadi Permen dan sebagainya,” ia menambahkan. 

Komdigi Siapkan Aturan Registrasi Simcard Lewat Scan Wajah

Komdigi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat atau embedded Subscriber Identity Model dalam Penyelenggaraan Telekomunikasi pada April.

Kementerian menargetkan penerapan registrasi face recognition atau pengenalan wajah untuk pengguna seluler pada tahun ini, kata Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah.

Komdigi tengah menyusun Peraturan Menteri terkait penerapan registrasi simcard dengan scan wajah.

Pada April, Menteri Komdigi Meutya Hafid menguji coba registrasi eSIM dengan verifikasi data biometrik melalui pengenalan wajah dan/sidik jari. 

“Kalau bicara keamanan data, maka salah satu solusi yakni eSIM,” ujar Meutya Hafid dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri tentang eSIM dan Pemutakhiran Data, di Jakarta, pada April (11/4). 

Alasan Registrasi Simcard Pakai Scan Wajah

Meutya Hafid menyampaikan pendaftaran eSIM lebih aman karena menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK serta data biometrik.

Berdasarkan survei yang dirilis Lembaga Survei KedaiKOPI bertajuk Survei Penggunaan Internet di Indonesia, sebanyak 36,6% responden pernah mengganti nomor telepon dalam lima tahun terakhir.

Alasan utama pergantian nomor HP yakni kehilangan perangkat (39,1%), kerusakan simcard (35,8%), dan keinginan mengganti identitas digital (5,5%).  Meski demikian, 99% pengguna tetap menggunakan identitas asli saat registrasi nomor baru.

Namun, survei juga mencatat 1% responden menggunakan identitas orang lain.  “Penyalahgunaan identitas ini sangat berbahaya, apalagi jika nomor baru tersebut digunakan dalam platform digital,” kata Direktur Riset dan Komunikasi KedaiKOPI Ibnu Dwi Cahyo dalam keterangan pers, pada Mei (27/5).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...