Ahli IT Sebut Data 341 Ribu Personel Polri yang Disebar Bjorka Valid
Akun di Netleaks.net bernama Bjorka membagikan data 341 ribu personel Polri pada 4 Oktober. Spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom Alfons Tanujaya mencatat data yang dibagikan valid.
"Data yang diberikan oleh Bjorka valid. Meskipun kelihatannya itu merupakan data lama pada 2017," kata Alfons kepada Katadata.co.id, Senin (6/10).
Data yang dapat diakses bebas oleh publik itu memuat nama, pangkat, lokasi tugas, nomor HP atau handphone dan email diduga milik personel Polri.
Alfons menduga akun bernama Bjorka di Netleaks.net itu membatasi data personel Polri yang disebar secara gratis. "Kemungkinan begitu kalau memang Bjorka berhasil mendapatkan database petugas kepolisian," kata dia.
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha juga mengatakan, data yang diambil merupakan data lama. Jabatan dari personel Polri yang ada di basis data itu sudah berubah, karena mendapatkan promosi jabatan.
"Fenomena ini memperlihatkan sisi gelap dari budaya siber di Indonesia, yang masih rentan terhadap disinformasi. Banyak pelaku memanfaatkan nama Bjorka, karena sudah melekat di kesadaran publik sebagai figur yang menentang negara, membocorkan rahasia, dan menyingkap kelemahan sistem," kata Pratama kepada Katadata.co.id, Senin (6/10).
Penggunaan nama Bjorka dinilai menciptakan efek domino yakni setiap kebocoran baru yang muncul dengan nama Bjorka langsung dipercaya, disebarkan, dan diperbincangkan, tanpa proses verifikasi.
Kabar penyebarluasan data personel Polri oleh akun Bjorka itu pertama kali disampaikan pakar keamanan siber Teguh Aprianto melalui akun X.
"Polisi mengklaim telah menangkap Bjorka. Padahal yang ditangkap itu cuma faker alias peniru," kata Teguh melalui akun X, Minggu (5/10).
"Bjorka kemudian merespons dengan membocorkan 341 ribu data pribadi anggota Polri," Teguh menambahkan.
Katadata.co.id mengonfirmasi dugaan kebocoran data 341 ribu personel Polri itu kepada Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri Ade Ary Syam Indradi dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko, namun belum ada tanggapan.
Sementara itu, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun media sosial Bjorka pekan lalu (2/10). Hal terkait kasus ilegal akses dan manipulasi data seolah-olah data otentik dengan modus mengunggah tampilan basis data alias database nasabah bank.
"Tersangka berinisial WFT, 22 tahun, merupakan pemilik akun X bernama @bjorka dan @Bjorkanesiaa, yang ditangkap pada Selasa (23/9) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara," kata Wadirresiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus saat konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (2/10).
Kronologi pengungkapan tindak pidana ilegal akses dan manipulasi data oleh pemilik akun Bjorka itu berawal dari laporan salah satu bank swasta di Indonesia sekitar Februari.
"Pelaku menggunakan akun X mengatasnamakan @bjorkanesiaaa itu mengunggah tampilan salah satu akun nasabah bank swasta dan mengirimkan pesan ke akun resmi bank tersebut, serta mengklaim sudah meretas atau hack 4,9 juta akun database nasabah," katanya.
"Pelaku menggunakan akun X mengatasnamakan @bjorkanesiaaa itu mengunggah tampilan salah satu akun nasabah bank swasta dan mengirimkan pesan ke akun resmi bank tersebut, serta mengklaim sudah meretas atau hack 4,9 juta akun database nasabah," katanya.
Polda Metro Jaya memastikan bahwa pemuda berinisial WFT asal Minahasa merupakan satu-satunya orang yang menggunakan nama Bjorka di media sosial Twitter sejak 2020.
"Dari bukti digital awal, yang kemarin saya sampaikan, dari akun X, memang akun twitter itu sejak 2020 yang dia punya. Jadi pada 2020, tidak ada akun Twitter lain yang bernama Bjorka, hanya punya dia,” kata Fian Yunus dikutip dari siaran pers, Sabtu (4/10)
Namun, ia mengakui bahwa harus lebih dipastikan kembali bahwa WFT merupakan sosok Bjorka asli yang sempat viral karena membocorkan data pejabat negara pada 2022 - 2023.
"Apakah dia itu? Ya, kami masih perlu (pendalaman). Kan baru satu bukti nih, perlu dicek lagi dengan bukti lain,” ujarnya.
Fian Yunus mengungkap, saat ini tim penyidik tengah membandingkan aktivitas WFT dengan unggahan di dark web yang pernah meretas data kementerian dan menyebarkan identitas pejabat publik.
"Apabila cocok, maka status WFT bisa dipastikan sebagai Bjorka yang selama ini buron," ujar dia.
