Bangun Tiga Data Center AI di Batam, NeutraDC Pastikan Stok Air Aman
NeutraDC meresmikan pusat data AI bernama NeutraDC Nxera Batam. Senior Vice President NeutraDC Batam Indrama YM Purba memastikan kota ini memiliki air yang cukup untuk memenuhi kebutuhan data center di Kawasan Industri Terpadu Kabil.
Pada tahap awal, anak usaha Telkom itu akan membangun data center berkapasitas 18 megawatt. Berikutnya akan dibangun tiga pusat data, sehingga totalnya menjadi 54 megawatt.
“Kami akan lihat lagi, apakah bisa sampai 60 atau bahkan 100 megawatt,” kata dia saat peresmian di Batam, pada Kamis, (30/10).
Indrama menyebutkan Graphics Processing Unit atau GPU di NeutraDC Nxera Batam memiliki daya listrik 200 sampai 300 watt. Ia memastikan fasilitas pendinginan cukup untuk memenuhi kebutuhan server dan GPU dengan daya sebesar itu, termasuk panas yang dihasilkan.
Data center AI di Batam itu menggunakan pendingin cairan atau liquid cooling. Dikutip dari Vertiv.com, liquid cooling adalah sistem pendinginan dengan cara mengirimkan langsung cairan, seperti air deionisasi atau fluida dielektrik lainnya, ke server maupun GPU.
Indrama menjelaskan NeutraDC mendapatkan air dari kerja sama dengan PAM. “Kawasan Industri Terpadu Kabil memiliki reservoir sendiri. Jadi kami ada backup. Jadi, soal sumber air, kami tidak ada masalah dan sudah ada MoU dengan mereka untuk provide,” kata dia.
Ia menyebutkan NeutraDC dapat menghemat air hingga 70% karena menggunakan teknologi liquid cooling. “Konsumsi airnya akan berkurang,” ujar dia.
Regulasi terkait penggunaan air untuk data center di Indonesia diatur lewat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Permen PUPR Nomor 2/2024 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Penggunaan Sumber Daya Air dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air.
Pemohon wajib menyiapkan:
- Rencana kebutuhan air (volume, debit, durasi, lokasi pengambilan)
- Kajian dampak lingkungan (AMDAL / UKL-UPL) jika pengambilan air berpotensi memengaruhi ekosistem
- Desain teknis pengambilan dan pemanfaatan (pompa, jaringan pipa, reservoir)
- Rencana konservasi air dan rencana reuse (penggunaan ulang kondensat, air hujan, dan lainnya)
Pasal 23 berbunyi, “setiap pengguna sumber daya air harus menyusun rencana efisiensi penggunaan air dan rencana penggunaan ulang (reuse) air limbah”.
Selain itu, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan atau Permen LHK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, pemerintah mendorong pemberian insentif bagi pelaku usaha yang mencapai efisiensi air dan energi.
Namun tidak ada rincian mengenai efisiensi air maupun energi. Sementara di Malaysia, MITI atau Ministry of Investment, Trade and Industry mengeluarkan Guidelines for Sustainable Development of Data Centre, yang melarang perusahaan membangun pusat data baru di lokasi Water Stress Index (WSI) ≥ 0.8.
WSI adalah ukuran seberapa besar permintaan air dibandingkan dengan ketersediaannya di suatu wilayah. Nilai 0 berarti air melimpah, sedangkan satu menunjukkan seluruh sumber air yang tersedia sudah digunakan atau krisis pasokan air.
Komisi Layanan Air Nasional atau SPAN Malaysia sedang menyusun pedoman ketat dan bisa mewajibkan penggunaan sumber non-potable, air olahan, air sumur, recycled condensate, serta menetapkan persyaratan perizinan pasokan dan potensi premium pricing untuk air terolah untuk data center.
