Enam Produsen Lokal Pasok Laptop Chromebook di Era Nadiem Makarim

Kamila Meilina
17 Desember 2025, 16:51
Laptop Chromebook
pexels.com
Laptop Chromebook
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pengadilan sedang memproses kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management di lingkungan Kemendikbudristek 2019–2022.

Kemendikbud Ristek di era Nadiem merekomendasikan penggunaan laptop berbasis Chrome OS untuk pelajar. Chromebook dipilih karena menggunakan sistem operasi ringan, berbasis cloud, serta dinilai lebih aman melalui mekanisme sandbox dan pembaruan otomatis.

Chromebook adalah laptop dengan sistem operasi Chrome OS buatan Google. Sistem ini berbasis Linux dan bersifat open-source, berbeda dengan Windows atau macOS yang menggunakan sistem tertutup.

Chrome OS dirancang untuk aktivitas berbasis internet. Sebagian besar aplikasi dijalankan melalui peramban Google Chrome, sehingga Chromebook tidak membutuhkan spesifikasi tinggi. Sistem keamanannya juga membuat risiko kerusakan perangkat relatif lebih kecil.

Meski demikian, Chromebook memiliki keterbatasan. Perangkat ini kurang cocok untuk aplikasi berat dan gim, serta sangat bergantung pada koneksi internet. Namun, Chrome OS tetap menyediakan fitur offline terbatas, seperti pengolahan dokumen Google Docs, Sheets, Slides, Gmail Offline, dan Google Keep.

Pada 10 Februari 2021, Kemendikbudristek menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan. Regulasi ini menjadi dasar pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop untuk pelajar.

Dalam regulasi tersebut, Kemendikbudristek menetapkan spesifikasi minimal laptop pembelajaran, bukan merek atau harga. Spesifikasi minimal Chromebook yang menjadi rujukan adalah:

  • Memori: 4 GB DDR4
  • Layar: 11 inci LED
  • Prosesor: Core 2, frekuensi di atas 1,1 GHz, cache 1 MB
  • Grafis: High Definition (HD) integrated
  • Penyimpanan: 32 GB
  • Port: USB 3.0
  • Konektivitas: WLAN adapter IEEE 802.11ac/b/g/n
  • Audio: Integrated
  • Daya: Maksimal 50 watt
  • Sistem Operasi: Chrome OS
  • Manajemen perangkat: Siap aktivasi Chrome Education Upgrade
  • Garansi: 1 tahun

Spesifikasi ini disusun untuk menunjang kebutuhan pembelajaran dasar berbasis digital, terutama untuk aktivitas daring, pengolahan dokumen, dan akses materi belajar.

Adapun, Pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan juga mensyaratkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Karena itu, Kemendikbudristek menggandeng sejumlah produsen lokal yang memproduksi Chromebook di dalam negeri.

Beberapa vendor yang terlibat antara lain:

  • Acer Manufacturing Indonesia, dengan dua model Chromebook
  • PT Evercross Technology Indonesia, melalui Evercross Chromebook SB1
  • PT Zyrexindo Mandiri Buana, dengan seri Zyrex Chromebook M432, M432-1, dan 360
  • PT Tera Data Indonusa (Axioo), menggunakan prosesor Intel N4020
  • PT Supertone (SPC), melalui SPC Chromebook X1
  • PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan), dengan Advan Chromebook 116

Keenam produsen tersebut juga bekerja sama dengan sejumlah sekolah menengah kejuruan (SMK) dan merekrut tenaga kerja lokal untuk mendukung target produksi nasional.

Selain vendor lokal, program ini turut melibatkan Google melalui kerja sama Google for Education, khususnya untuk ekosistem Chrome OS dan pengelolaan perangkat pendidikan.



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...