Kuota Hangus Disorot, Telkomsel Perkenalkan Akumulasi Kuota
Telkomsel, melalui merek atay brand prabayar Simpati, memperkenalkan fitur akumulasi kuota. Fitur ini diumumkan di tengah gugatan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi atau MK terkait praktik kuota internet hangus.
Fitur akumulasi kuota yang diperkenalkan Telkomsel memungkinkan pelanggan tetap dapat menggunakan sisa kuota utama pada bulan berikutnya. Dengan hadirnya fitur ini, pelanggan Simpati kini memiliki keleluasaan lebih dalam mengatur pemakaian internet.
"Kami mendengar apa yang pelanggan harapkan. Fitur Akumulasi Kuota ini kami hadirkan agar pelanggan benar-benar dapat merasakan nilai lebih dari paket yang mereka pilih," kata VP SIMPATI Product Marketing Telkomsel Adhi Putranto dikutip dari keterangan pers, Minggu (1/2).
Pengguna akan diberikan dua pilihan yakni metode akumulasi dan non-akumukasi.
Perbedaannya yakni fitur akumulasi kuota di SIMPATI mengotomatisasi sisa kuota terakumulasi saat memperpanjang paket sebelum masa aktif berakhir. Tidak ada batas maksimal akumulasi maupun masa simpan, fleksibel sesuai gaya pemakaian.
Kuota akumulasi dan kuota baru tidak dibedakan. Seluruh paket bulanan Simpati #TerbaikUntukmu, mulai 3 GB, 8 GB, dan 13 GB dengan masa aktif 30 hari, telah mendukung fitur Akumulasi Kuota.
Pengguna bisa mengaktifkan fitur akumulasi kuota lewat aplikasi MyTelkomsel atau kanal resmi Telkomsel lainnya.
Sementara itu, pelanggan yang menginginkan opsi harga lebih terjangkau, tetap dapat memilih paket di kategori lain, seperti Super Seru, Internet Sakti, atau Combo Sakti, yang tidak menyertakan fitur akumulasi kuota sebagai diferensiasi.
Kehadiran pilihan itu untuk memastikan pelanggan tetap dapat mengakses internet Telkomsel dengan harga yang ramah kantong, tanpa harus memanfaatkan skema konversi sisa pulsa menjadi kuota.
"Lewat fitur ini, Simpati ingin memberikan pengalaman yang bukan hanya lebih nyaman, tetapi juga lebih bernilai. Kami akan berupaya menghadirkan ragam solusi yang relevan dengan kebutuhan digital masyarakat Indonesia, melangkah bersama pelanggan untuk membuka lebih banyak peluang dalam kehidupan digital kita semua," kata Adhi.
Sebelumnya, praktik kuota hangus atau tidak diakumulasi yang diterapkan oleh banyak operator seluler, digugat ke MK oleh sepasang suami-istri.
Dalam dokumen yang diajukan oleh pemohon, diketahui bahwa keduanya merupakan suami istri yang bekerja di sektor digital. Pemohon I Didi Supandi merupakan pengemudi transportasi online, sementara Pemohon II Wahyu Triana Sari merupakan pedagang kuliner daring.
Keduanya menggantungkan aktivitas ekonomi pada koneksi internet berbasis kuota data. Katadata.co.id juga sudah mengonfirmasi isi dokumen kepada Kuasa hukum Viktor Santoso Tandiasa dari Kantor VST and Partners, dan meminta izin untuk mengutip.
Pemohon melalui kuasa hukum mengatakan praktik kuota internet hangus menimbulkan ketidakpastian ekonomi. Didi kesulitan melakukan pekerjaannya sebagai pengemudi taksi online, jika tidak ada internet. Padahal saat order sepi, kuota internet sebelumnya tidak terpakai dan hangus.
Terkadang Didi berada di antara dua pilihan yakni mencari pinjaman untuk membeli kuota internet atau tidak bekerja. Begitu juga dengan Triana Sari yang bekerja sebagai pedagang online.
Telkomsel pun meluncurkan fitur akumulasi kuota, sehingga pelanggan dapat menikmati pengalaman internet yang lebih adil, efisien, dan sesuai kebutuhan.
