Indonesia Peringkat 2 Negara Rentan Penipuan, Ahli IT Soroti Banyak Data Bocor
Indonesia menempati posisi kedua sebagai negara paling rentan terhadap penipuan dalam riset Global Fraud Index 2025. Ahli IT atau informasi dan teknologi menyoroti banyaknya data penduduk yang bocor.
“Kalau misalnya setiap hari kita meneerima telpon telemarketer maupun scam, kira-kira penyebabnya apa? Ya kemungkinan besar kebocoran data kependudukan yang masif di Indonesia,” kata Spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom Alfons Tanujaya kepada Katadata.co.id, Jumat (13/2).
Alfons menjelaskan, kebocoran data kependudukan menjadi pintu masuk utama bagi pelaku kejahatan. Informasi sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), alamat lengkap hingga data perpajakan diduga kerap dimanfaatkan untuk menyusun skenario penipuan yang meyakinkan.
Tak jarang, pelaku menyamar sebagai petugas pajak atau aparat Dukcapil untuk mengelabui korban, Tujuannya untuk mendapatkan akses ke rekening perbankan maupun dompet digital.
“Jadi pengelola data yang tidak becus, lalu datanya bocor, ya sekarang kita (masyarakat) menikmati penderitaannya. Kita jadi objek penipuan, spam, dan segala macam,” ujarnya.
Selain faktor kebocoran data, ia menyoroti lemahnya penegakan hukum. Meski Indonesia telah memiliki Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP, implementasinya dinilai belum optimal.
Selain itu, belum ada lembaga pelindungan data pribadi. Padahal, menurut amanat UU PDP, badan ini semestinya dibentuk maksimal dua tahun sejak diundangkan atau pada 2024.
Menurut dia, pemerintah perlu mendorong penindakan terhadap pelaku penipuan. “Penipu ya itu-itu saja (pelakunya). Semakin lama mereka merasa bahwa tidak ditindak, mereka akan makin besar kepala dan melakukan makin banyak penipuan,” kata Alfons.
Dengan posisi Indonesia yang kini berada di peringkat kedua dalam indeks global tersebut, ia menilai momentum ini harus menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola data dan memperkuat penegakan hukum. Hal ini demi melindungi masyarakat dari eksploitasi digital yang kian masif.
Komdigi Integrasikan Sistem Pencegahan Penipuan
Riset Global Fraud Index 2025 menunjukkan, dari total 112 negara yang diteliti, Indonesia mendapatkan skor indeks 6,53 dari skala 10, dengan intensitas aktivitas penipuan 4,93 dan intervensi pemerintah di level 0,57.
Pakistan menempati urutan pertama negara paling rentan penipuan. Skor indeks negara ini 7,48 dengan aktivitas penipuan di level 5 dan intervensi pemerintah 0,96.
Berikut daftar lengkap 10 negara yang rentan dari penipuan digital Global Fraud Index 2025:
Menanggapi hasil riset itu, Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi menyatakan tengah mengonsolidasikan berbagai layanan dan sistem pencegahan lintas-sektor. Selain itu, instansi menyiapkan penguatan regulasi verifikasi untuk menekan angka kejahatan penipuan.
Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komdigi Teguh Arifiyadi mencontohkan Otoritas Jasa Keuangan alias OJK yang memiliki sistem IASC. Komdigi dan Kepolisian juga mempunyai sistem pencegahan penipuan.
“Itu sedang kami upayakan konsolidasi,” kata Teguh saat ditemui di Jakarta, Kamis (12/2).
Selain konsolidasi layanan, penguatan regulasi menjadi fokus utama. Pemerintah menilai ekosistem digital yang sehat hanya bisa terwujud jika sistem verifikasi berjalan kuat dan akurat.
Regulasi yang tengah didorong antara lain terkait verifikasi nomor seluler, verifikasi pengguna tanda tangan digital, serta verifikasi identitas dalam layanan pemerintah. “Karena ekosistem yang bagus itu ketika verifikasinya dilakukan dengan baik,” ujarnya.
Langkah itu dinilai penting karena mayoritas kasus penipuan di Indonesia bukan semata akibat kelemahan infrastruktur teknologi, melainkan faktor manusia. Teguh mengatakan, lebih dari 70% kasus penipuan terjadi melalui skema social engineering atau manipulasi psikologis yang memanfaatkan kelengahan dan kurangnya kehati-hatian korban.
“Mau teknologinya sudah cukup canggih, tapi kalau pemahaman terkait dengan kehatian-kehatian kurang, tetap akan terkena,” kata Teguh.
Bahkan, korban penipuan tidak terbatas pada kelompok dengan tingkat pendidikan rendah. Ia menyebut profesional seperti profesor, dokter, hingga tenaga ahli pun dapat menjadi sasaran jika lengah.
