Menkomdigi Sidak Kantor Meta gara-gara Skor Kepatuhan Rendah
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meningkatkan tekanannya terhadap raksasa teknologi Meta terkait isu moderasi konten. Menteri Komdigi Meutya Hafid melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor operasional induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp itu di Jakarta pada Rabu (4/3).
Langkah tersebut diambil setelah pemerintah mencatat rendahnya performa platform milik Mark Zuckerberg itu dalam membendung penyebaran konten negatif, mulai dari judi online hingga disinformasi.
Berdasarkan data pemantauan pemerintah, tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan konten ilegal di Indonesia hanya mencapai 28,47%. Angka itu menempatkan Meta sebagai salah satu platform dengan tingkat kepatuhan terendah dibandingkan media sosial lain yang beroperasi di Tanah Air.
Rendahnya angka kepatuhan tersebut menjadi sorotan tajam mengingat Indonesia adalah pasar strategis bagi Meta. Saat ini, pengguna Facebook dan WhatsApp di Indonesia diperkirakan masing-masing mencapai 112 juta orang.
"Konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) ini mengancam nyawa masyarakat Indonesia, tapi Meta bisa dengan santai membiarkan," ujar Meutya dalam keterangannya, dikutip Rabu (4/3).
Sidak terhadap Meta tidak dilakukan Komdigi sendirian. Meutya juga membawa gerbong pejabat dari berbagai instansi keamanan dan intelijen. Hal ini mengindikasikan bahwa masalah moderasi konten kini dipandang sebagai ancaman serius terhadap ketertiban umum.
Adapun pejabat yang hadir di antaranya berasal dari Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkopolkam, Satsiber TNI, dan Bareskrim Polri.
Pemerintah merujuk pada Pasal 40 UU Nomor 1 Tahun 2024 (UU ITE) sebagai landasan hukum untuk menuntut akuntabilitas platform global. Regulasi itu memberikan kewenangan penuh kepada negara untuk memitigasi penyebaran informasi elektronik yang melanggar hukum.
Pemerintah mengidentifikasi bahwa pembiaran konten negatif oleh platform digital berdampak pada sejumlah aspek. Yang pertama adalah risiko sosial, yakni dapat memicu polarisasi dan perpecahan di tengah masyarakat. Berikutnya keamanan digital, dengan fakta berupa maraknya penipuan, disinformasi kesehatan, hingga eksploitasi seksual. Sementara yang ketiga adalah ekonomi, yang dapat dirasakan dari meluasnya dampak destruktif judi online yang menyasar pengguna lokal.
Melalui sidak tersebut, pemerintah mendesak Meta untuk segera memperkuat sistem moderasi dan mempercepat proses take-down konten ilegal. Hal itu guna memastikan keamanan ruang digital nasional.
