OJK dan Komdigi Blokir Nomor Telepon Penipuan, Kerugian Nyaris Rp 600 M

Rahayu Subekti
7 April 2026, 15:37
OJK, penipuan, scam
Unsplash
Ilustrasi Penipuan Online.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyatakan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI terus memonitor laporan penipuan yang disampaikan masyarakat kepada Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). OJK berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi untuk memblokir 94.294 nomor telepon yang berkaitan dengan penipuan.

“OJK berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia untuk memblokir sebanyak 94.294 nomor telepon terkait penipuan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono, dalam konferensi pers RDKB OJK, Senin (6/4).

Nomor yang diblokir tersebut juga berdasarkan laporan dari korban penupuan. Untuk itu, Dicky mengatakan OJK akan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan telekomunikasi untuk menindaklanjuti laporan penipuan di ruang digital.

Penipuan di Sektor Keuangan

Sejak 22 November 2024 hingga 31 Maret 2026, IASC telah menerima 515.345 laporan. Dari total laporan ini terdiri dari 255.930 laporan disampaikan oleh korban melalui pelaku usaha sektor keuangan atau bank dan penyedia sistem pembayaran yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC. Selain itu juga terdapat 259.415 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC.

Dari semua laporan tersebut, jumlah rekening dilaporkan sebanyak 872.395 dan jumlah rekening sudah diblokir sebanyak 460.270. Dari total pelaporan ini, nilai kerugian akibat penipuan nyaris mencapai Rp 600 miliar.

“Sejauh ini, total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp 585,4 miliar,” kata Dicky.

Ia memastikan IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan. Selain itu, IASC juga telah berhasil mengembalikan dana korban sebesar Rp 169 miliar yang merupakan dana dari rekening di 19 bank yang digunakan pelaku kejahatan penipuan.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...